REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUTAI TIMUR — Pelayanan kesehatan yang berkualitas menjadi kunci kemajuan kesehatan masyarakat. Hal ini ditekankan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yuli Sa’pang.
Menurut Yuli, pelayanan kesehatan yang berkualitas dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan. Sedangkan tingkat kepuasan dapat menjadi tolok ukur keberhasilan suatu pelayanan.
“Pelayanan prima di bidang kesehatan juga merupakan tugas pokok yang diemban pemerintah. Kinerja pemerintah dapat diukur dari sana,” kata politisi PDI Perjuangan itu.
Baca Juga : Tak Kuorum, Agusriansyah Ridwan Interupsi Rapat Paripurna Sarankan Rapat Diskorsing
Yuli mengatakan, kualitas pelayanan kesehatan yang baik akan mempengaruhi kualitas sumber daya manusia (SDM). Bahkan masalah kesehatan juga akan menunjang penanggulangan kemiskinan serta pembangunan ekonomi.
“Nah, ini menjadi kewajiban pemerintah untuk merealisasikan apa yang menjadi hak masyarakat. Tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan,” tegasnya.
Dia mengatakan, hal itu harus dimulai dari layanan kesehatan terkecil di kabupaten. Seperti tingkatan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas). Dia pun meminta agar peran puskesmas dapat dimaksimalkan. Sehingga masyarakat dapat menikmati pelayanan terbaik sejak tingkat terendah.
Baca Juga : Raperda Pertanggungjawaban APBD Kutim TA 2023 Sah Jadi Perda
“Ingat, masalah kesehatan menjadi salah satu komponen utama pengukuran terhadap IPM (indeks pembangunan manusia). Selain pendidikan dan pendapatan,” ungkapnya.
Tak heran jika dirinya ngotot meminta pelayanan di puskesmas ditingkatkan. Dia menilai, hal itu seharusnya bukan masalah rumit. Pasalnya, kabupaten ini sudah ditunjang anggaran yang memadai.
“Bahkan menjadi salah satu daerah dengan APBD terbesar dari 10 kabupaten kota yang ada di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Makanya tidak ada alasan pelayanan dan fasilitas puskesmas tidak dapat ditingkatkan. Peluangnya ada, tinggal bagaimana menyambutnya,” sebutnya.
Baca Juga : Usai Rapat Pansus, Faizal Rachman: Pemkab Kutim Punya Hutang Rp 189 Miliar di 2022 dan 2023
Yuli pun memberikan beberapa rekomendasi untuk meningkatkan pelayanan di puskesmas. Pertama, pemerintah daerah harus meningkatkan anggaran untuk puskesmas. Kedua, pemerintah daerah harus melakukan perbaikan dan penambahan fasilitas di puskesmas. Ketiga, pemerintah daerah harus meningkatkan kualitas SDM di puskesmas.
“Jika hal-hal tersebut dapat dilakukan, maka pelayanan di puskesmas akan semakin baik. Masyarakat pun akan semakin puas dengan pelayanan yang diberikan,” tutupnya. (ADV)