0%
logo header
Senin, 28 April 2025 18:24

111 Pengguna Manfaatkan 1.598.693 tCO2e Jasa Karbon Secara Nasional

Chaerani
Editor : Chaerani
OJK catat penguna hingga volume jasa karbon mengalami peningkatan positif. (Dok. Int)
OJK catat penguna hingga volume jasa karbon mengalami peningkatan positif. (Dok. Int)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Pemanfaatan jasa karbon hingga Maret 2025 telah digunakan oleh 111 pengguna dengan volume sebesar 1.598.693 tCO2e. Dimana volume penggunaan jasa karbon ini mengalami peningkatan dari sebelumnya 1.578.443 tCO2e melalui 110 pengguna jasa.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi mengungkapkan, pada akumulasi nilai dari penggunaan jasa karbon hingga periode tersebut telah mencapai Rp77,91 miliar.

“Transaksi bursa karbon sejak periode 26 September 2023 hingga 27 Maret 2025 kami lihat terus mengalami peningkatan positif. Di Februari kemarin mencapai Rp77,25 miliar, sementara di Maret itu tembus Rp77,91 miliar,” ungkapnya, dalam keterangan resminya, kemarin.

Baca Juga : Pangkas Pohon dan Relokasi PKL, Ciptakan Tatanan Kota Sungguminasa Lebih Indah

Inarno menambahkan, sebagai upaya dalam mendorong perkembangan pasar bursa karbon, OJK bersinergi dengan berbagai pihak. Salah satu yang telah dilakukan yaitu melalui kunjungan kerja pada fasilitas pembangkit listrik energi terbarukan. Di mana kunjungan kerja ini mencakup pembahasan mengenai dukungan atas program hilirisasi pemerintah.

“Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan supply kredit karbon di bursa karbon,” katanya.

Ia menyebutkan, sejak 10 Januari 2025 hingga 28 Februari 2025, tercatat 111 pelaku dan 4 penyelenggara berdasarkan Berita Acara Serah Terima (BAST) OJK-Bappebti, serta tercatat total volume transaksi derivatif keuangan dengan aset yang mendasari berupa efek sebesar 98.684 lot, dan akumulasi nilai sebesar Rp455,53 triliun sejak tanggal 1 Januari 2025 hingga 25 Februari 2025.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel dan Enam Pemda Sepakat Bangun Ekosistem Hukum Berkualitas

Selanjutnya, pada kinerja penggalangan dana Securities Crowdfunding (SCF), sejak pemberlakuan ketentuan SCF hingga 26 Maret 2025, telah terdapat 18 penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK.

Dari total penyelenggaraan SCF pihaknya telah menerbitkan sekitar 785 penerbitan Efek dari 503 penerbit. Kemudian, 177.717 pemodal, dan total dana SCF yang dihimpun dan teradministrasi di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebesar Rp1,49 triliun.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646