0%
logo header
Minggu, 24 Mei 2026 22:13

Kolaborasi PLN UIP Sulawesi dan PT ITL Rampungkan Lahan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan di Likupang

Chaerani
Editor : Chaerani
Melalui kolaborasi antara PLN UIP Sulawesi dan PT ITL berhasil merampungkan lahan untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Likupang, Sulawesi Utara (Sulut). (Dok. Humas PLN UIP Sulawesi)
Melalui kolaborasi antara PLN UIP Sulawesi dan PT ITL berhasil merampungkan lahan untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Likupang, Sulawesi Utara (Sulut). (Dok. Humas PLN UIP Sulawesi)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SULUT — PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi melalui kolaborasi bersama PT Infrastruktur Terbarukan Lestari (PT ITL) berhasil melaksanakan pelepasan hak atas tanah untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Likupang, Sulawesi Utara (Sulut).

Proses pelepasan lahan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah tersebut berlangsung secara simbolis di Kantor PLN UPP Sulut pada Selasa, 19 Mei 2026. Dimana, dihadiri langsung Direktur PT Infrastruktur Terbarukan Lestari, Bilma Rachmadi Ganie, serta General Manager PLN UIP Sulawesi, yang diwakili Manager Pertanahan dan Aset PLN UIP Sulawesi, Roni S. Palar.

Pembebasan lahan tersebut akan digunakan untuk kebutuhan Gardu Induk (GI) 150 kV Likupang seluas 7.275 meter persegi dan tapak tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV PLTMG Minahasa – GI Likupang seluas 400 meter persegi.

Baca Juga : Dongkrak Akses Pertanian dan Wisata, Tiga Ruas Jalan di Tinggimoncong Akan Diaspal

Manager Pertanahan dan Aset PLN UIP Sulawesi, Roni S. Palar, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama seluruh pihak dalam proses penyelesaian pelepasan hak atas tanah tersebut.

“Penyelesaian pelepasan hak atas tanah ini merupakan bagian penting dalam pengamanan aset milik PLN sekaligus memperkuat kepastian hukum terhadap infrastruktur ketenagalistrikan untuk melayani kebutuhan listrik masyarakat,” ujarnya, dalam keterangan resminya, Minggu, (24/05/2026).

GI 150 kV Likupang sendiri saat ini menjadi salah satu infrastruktur strategis yang mendukung keandalan sistem kelistrikan di Sulawesi Utara, termasuk dalam mendukung pengembangan kawasan strategis pariwisata Likupang.

Baca Juga : Turun Langsung Lakukan Pengawasan APBD, Edward Horas Pastikan Data Sesuai Kondisi Riil

Terpisah, General Manager PLN UIP Sulawesi, I Gusti Made Aditya San Adinatha mengatakan bahwa penyelesaian administrasi pertanahan merupakan bagian penting dalam mendukung keberlanjutan operasional infrastruktur ketenagalistrikan PLN.

“PLN terus berkomitmen memastikan seluruh aset ketenagalistrikan memiliki legalitas yang jelas dan kuat sebagai bentuk tata kelola perusahaan yang baik. Sinergi dan dukungan seluruh pihak menjadi kunci dalam mendukung keberlangsungan penyediaan listrik yang andal bagi masyarakat,” ungkapnya.

Sementara, Direktur PT Infrastruktur Terbarukan Lestari, Bilma Rachmadi Ganie, juga menyampaikan harapannya agar kerja sama yang telah terjalin dapat terus berjalan dengan baik.

Baca Juga : Lewat Forum Komunikasi Publik, Kemendikdasmen Dorong Peningkatan Layanan Serta Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah

“Kami berharap proses pelepasan hak atas tanah ini dapat semakin memperkuat dukungan terhadap operasional infrastruktur ketenagalistrikan di Sulawesi Utara dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat,” ujar Bilma.

Melalui penyelesaian pelepasan hak atas tanah ini, PLN UIP Sulawesi terus menunjukkan komitmennya dalam memastikan keberlangsungan dan pengamanan aset infrastruktur ketenagalistrikan guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas layanan listrik di Sulawesi Utara.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646