REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Ketua RT.1 Kelurahan Banta-Bantaeng, Andi Ashar bersama pengacaranya, M. Al Jebra kembali mendatangani Polrestabes Makassar, Kamis (18/01/2018) siang tadi.
Kedatangan Ashar yang menjadi korban aksi teror di group WA GR2M yang dihuni mayoritas Ketua RT/RW se Kota Makassar untuk mempertanyakan kelanjutan kasusnya yang saat ini ditangani pihak kepolisian.
Jebra mengapresiasi kinerja kepolisian Karena kasus yang dilaporkan sudah dirindaklanjuti tim krimsus Polrestabes Makassar.
Baca Juga : Relawan PACU : Ayo Kawal Kemenangan Rakyat Makassar
“Dalam waktu dekat polisi akan segera menerbitkan sprindik berdasarkan hasil koordinasi Jami, ” kata Jebra, usai mendatangani Polrestabes Makassar.
Dia berharap agar kepolisian profesional dan serius mengusut kasus ini hingga tuntas apalagi bukti teror terhadap dirinya semis sudah diserahkan ke penyidik.
Sebelumnya, kasus ini dilaporkan pihak kuasa hukum ke kepolisian beberapa waktu lalu, Ashar melaporkan anggota grup GR2M lantaran mendapat ancaman teror.
Baca Juga : Kawal Pleno KPU, Andi Ochank Yakin Appi-Cicu Menang
Ancaman ini dilontarkan sejumlah penghuni grup GR2M lantaran Ashar tak pro terhadap pasangan petahana Danny Pomanto- Indira Mulyasari Paramastuti.