0%
logo header
Kamis, 15 Februari 2018 12:05

Anggota DPRD Makassar Keluhkan Pelayanan Peserta BPJS

Anggota DPRD Makassar Keluhkan Pelayanan Peserta BPJS

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bersama dengan Dinas Kesehatan Kota Makassar, Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Makassar, Rabu (14/02/2018).

Berbagai permasalahan dibahas dalam rapat tersebut, terutama pelayanan terhadap pasien Rumah Sakit (RS) yang menggunakan kartu BPJS Kesehatan.

Anggota DPRD Fraksi Partai Golkar, Melani Mustari mengeluhkan adanya masalah yang dialami orang tuanya sendiri saat hendak berobat di RS Siloam Makassar karena menggunakan kartu BPJS Kesehatan.

Baca Juga : 527 Warga Sinjai Penerima Bantuan BPJS Kesehatan Dikeluarkan

“Jadi beberapa waktu lalu, orang tua saya sendiri yang berobat ke RS Siloam Makassar, dengan menggunakan kartu BPJS karena menderita sakit kanker. Kami dipersulit masalah kamar pasien kata petugasnya penuh, tapi setelah kami masukkan orang tua kami sebagai pasien umum, ternyata ada kamar kosong untuk pasien. Ada apa ini? Kok pasien BPJS diperlakulan seperti ini?,” tanya melani kepada Kepala BPJS Kesehatan Kantor Wilayah Makassar, Unting Patri Wicaksono Pribadi, yang datang langsung menghadiri RDP.

Hal serupa juga dialami oleh Anggota Fraksi Hanura, Sinta Mashita Molina, yang dipersulit oleh petugas puskesmas saat hendak berobat untuk selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit.

“Jadi saat itu saya sakit dalam kondisi lemas, saya datang ke puskesmas untuk berobat dan meminta dirujuk ke RS, tapi saya dipersulit, pokoknya macam-macam saya disuruh mondar mandir untuk mengurus administrasi, terpaksa saya masuk berobat di RS sebagai pasien umum, padahal saya ini oeserta BPJS,” ujar Sinta Mashita.

Baca Juga : Program PESIAR Jadi Terobosan BPJS Kesehatan Tingkatkan Capaian Kepesertaan JKN di Desa

Sedangkan kami Anggota DPRD, lanjut Sinta, sudah dipersulit seperti itu pelayanannya, bagaimana dengan masyarakat kecil yang tidak tau apa-apa?

Menanggapi hal tersebut, Unting Patri Wicaksono mengatakan, agar seluruh pasien BPJS Kesehatan yang dipersulit pelayanannya di Rumah Sakit agar segera menghubungi pihak BPJS.

“Itu yang kami tidak tau pasti seperti apa pelayanan di RS maupun di Puskesmas, karena yang menerima pasien di RS itu petugas RS, bukan petugas BPJS. makanya kami himbau kepada seluruh peserta BPJS yang berobat ke RS dan merasa dipersulit dalam pelayanan, saya harap bisa menghubungi kami, biar kami berkordinasi langsung dengan pihak rumah sakit yang bersangkutan,” tegas Untik Patri.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646