REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Aliansi Tahura Menggugat (ATM) kembali melakukan aksi demonstrasi penolakan pembangunan Bumi perkemahan di Tahura Abdul Latief.
Aksi yang di tiga titik itu, berlangsung di kantor DLHK, Disparbud dan Kantor Bupati Sinjai yang terletak di Kelurahan Alehanua, kecamatan Sinjai Utara, kabupaten Sinjai.
Ketegangan terjadi saat pengunjuk rasa mencoba menerobos Satuan Polisi Pamong Praja yang disiapkan di pintu masuk Kantor Bupati Sinjai.
Aksi saling dorong antara peserta Aksi dan Satuan Polisi Pamong Praja berlangsung beberapa menit. Tidak lama kemudian peserta aksi berhasil masuk dan menduduki kantor Bupati.
Dari pantauan Republiknews.co.id, Peserta yang berhasil merangsek masuk silih berganti menyampaikan tuntutan kepada pemerintah Kabupaten Sinjai sambil duduk bersila didepan tangga
“Yang kita inginkan selain penolakan Pembangunan Bumi Perkemahan, kami juga meminta agar hentikan semua aktivitas di Tahura Abdul Latief,” kata Akmal Uro salah satu Orator.
Kami pun meminta kepada pemerintah daerah kabupaten Sinjai untuk dilakukan peninjauan ulang Administrasi dan keterbukaan informasi publik terkait Pembangunan Bumi Perkemahan
Menurutnya, Peserta aksi menduduki Kantor Bupati sinjai sebagai rasa kekecewaan karena Bupati tidak hadir ditempat untuk menemui kami
” Hasil yang diinginkan untuk menemui Bupati yaitu untuk mendengar pernyataan sikap Bupati Sinjai terkait Pembangunan Bumi Perkemahan”. Kuncinya.
Diketahui Tahura Abdul Latief salah satu tempat satwa khas Sulawesi (Anoa). ATM, menduga, dengan dibukanya bumi perkemahan serta jalur sepeda di Tahura Abdul Latief yang berlokasi di Kecamatan Sinjai Borong akan berdampak kepada Anoa dan keasrian Tahura Abdul Latief. (Anto)
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646
