0%
logo header
Rabu, 14 Maret 2018 22:21

Aturan Cuti Kampanye Pilkada Pengaruhi Kerja Dewan

Aturan Cuti Kampanye Pilkada Pengaruhi Kerja Dewan

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Sejak memasuki masa kampanye 15 Februari 2017 lalu, puluhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) baik di DPRD Provinsi Sulsel maupun di DPRD Kota Makassar, dipastikan terlibat aktif ikut mengampanyekan paslon Kepala Daerah. Namun, keterlibatan aktif para legislator tersebut diduga akan mengancam kinerja dan tugas kedewanan seperti pembahasan agenda Ranperda bahkan melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) jika tak mengajukan cuti kampanye.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulsel, Usman Lonta, tak menampik jika pengajuan izin cuti para legislator tersebut untuk mengikuti agenda kampanye turut mempengaruhi jalannya pembahasan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang saat ini tengah dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus), sebab kebanyakan anggota dewan yang mengajukan cuti tersebut adalah sebagai anggota pansus.

Diketahui, di DPRD Sulsel saat ini tengah membahas tiga ranperda, yakni Ranperda Perindustrian, RZWP3K, dan Retribusi Umum.

Baca Juga : Masa Kampanye, Moh Roem Harap Anggota DPRD Bisa Bagi Waktu

“Ya, meskipun tidak secara langsung tentu ada pengaruhnya, karena semua anggota dewan yang masuk dalam tim kampanye juga termasuk anggota pansus,” ujar legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini, Rabu (14/03/2018).

Kendati demikian, Usman Lonta, juga memastikan absennya beberapa anggota pansus Ranperda tidak akan mempengaruhi jadwal pembahasan tiga ranperda yang saat ini tengah dibahas oleh dewan. Pasalnya, izin cuti yang diajukan hanya beberapa hari kerja sehingga tidak mengganggu waktu rapat pembahasan.

“Tapi rapat-rapat pasti tetap jalan dua-duanya, karena kan cutinya hanya 1 atau 2 hari, tidak long time. Apalagi kampanye juga tidak tiap hari jadi nanti ada jadwal kampanye jagoannya, baru izin cuti. Kalau tidak ada jadwal kampanye, tetap kembali tugas kedewanan masing-masing,” terangnya.

Baca Juga : 30 Anggota DPRD Sulsel Ajukan Cuti Kampanye Pilkada

Menurutnya, ada berbagai cara yang ditempuh Pansus agar tugas kedewanan dan perintah partainya bisa sama-sama jalan, tanpa tumpang tindih.

“Kalau agenda rapat pembahasan jadwalnya bersamaan, sehingga terancam tidak kuorum, maka akan dikoordinasikan secepatnya untuk menghindari jadwal yang bersamaan. Jadi aman dan terkendali ji semua,” katanya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646