0%
logo header
Minggu, 01 Mei 2022 19:39

Bendera Bintang Kejora Berkibar di Jayapura Utara di Momen Peringatan Kembalinya Irian Barat ke Pangkuan NKRI

Anggota Polisi memanjat Tiang Bendera untuk menurunkan Bendera Bintang Kejora, di Distrik, Jayapura Utara, Jayapura, Papua, Minggu (01/05/2022). (Istimewa)
Anggota Polisi memanjat Tiang Bendera untuk menurunkan Bendera Bintang Kejora, di Distrik, Jayapura Utara, Jayapura, Papua, Minggu (01/05/2022). (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAYAPURA – Bendera Bintang Kejora berkibar di depan Gedung di Bidang Tenaga Kerja (Binker) Provinsi Papua di Distrik, Jayapura Utara, Jayapura, Minggu (01/05/2022).

Bendera kebanggaan Kelompok Separatis Papua ini dikibarkan oleh orang tak dikenal (OTK). Pengibaran bendera Bintang Kejora ini bertepatan dengan  peringatan kembalinya Irian Barat ke Pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia tanggal 1 Mei 2022.

Informasi yang dirangkum, bendera bintang kejora berkibar diketahui Minggu pagi pukul 05.00 WIT, setelah mendapatkan informasi dari Satuan TNI Danpos Mandala II bertempat di Pos Jayapura Kelurahan Angkasaputra, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura.

Baca Juga : Sopir Asal Jeneponto Dilaporkan Tewas Ditembak Tentara OPM di Papua Tengah

Kapolsek Jayapura Utara AKP Jahja Rumra menerangkan polisi menerima laporan dari Satuan TNI bahwasanya pukul 05.30 WIT telah dikibarkan bendera bintang kejora di Binker Distrik Jayapura Utara.

“Setelah anggota kami terima laporan, enam personel kita bersama 10 personel TNI langsung menuju Kantor Bidang Ketenagakerjaan untuk melakukan penurunan bendera bintang kejora dari tiang bendera yang ada di halaman Kantor eks Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua itu,” kata AKP Jahja Rumra kepada wartawan, Minggu (01/05/2022)

Jahja menyebut barang bukti bendera bintang kejora telah diamankan anggota Polsek Jayapura Utara. Saat penurunan berlangsung situasi di Jayapura Utara aman dan kondusif.

Baca Juga : Usai Tembak Warga, KKB Papua Bakar Sekolah Dasar di Pogapa Intan Jaya

“Untuk pelaku pengibar BK masih dalam penyelidikan anggota opsnal Polsek Jayapura Utara. Salah satu pegawai honorer dan temannya masih dimintai keterangan,” ujarnya.

Jahja menambahkan bendera yang dikibarkan tersebut berukuran panjang 130 dan lebar 120. Barang bukti telah diamankan di Kantor Polsek untuk penyelidikan lebih lanjut.

Penulis : Hendrik
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646