0%
logo header
Jumat, 13 September 2024 21:50

Berkas Administrasi Paslon Andi Utta-Edy Manaf Dinyatakan Memenuhi Syarat Oleh KPU Bulukumba

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Komisioner KPU Bulukumba, Syamsul menyerahkan berita acara hasil pleno ke LO Paslon Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf, Nuryadi Rustam. [FOTO: IST]
Komisioner KPU Bulukumba, Syamsul menyerahkan berita acara hasil pleno ke LO Paslon Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf, Nuryadi Rustam. [FOTO: IST]

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BULUKUMBA — Berkas administrasi pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf dinyatakan memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba, Jumat (13/09/2024).

Hal tersebut disampaikan Naradamping atau Liaison Officer (LO) pasangan petahana tersebut, Nuryadi Rustam.

“Alhamdulillah penyerahan berita acara terkait hasil penelitian dokumen persyaratan calon Bupati dan Wakil Bupati, Pak Andi Muchtar Ali Yusuf dan Andi Edy Manaf dinyatakan telah memenuhi syarat,” ujarnya kepada wartawan.

Baca Juga : Rasakan Manfaat Pembangunan, Warga Ujung Bulu Setia ke Andi Utta-Edy Manaf di Pilkada Bulukumba

Komisioner KPU Bulukumba, Syamsul yang dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa berkas administrasi dua pasang bakal calon kontestan Pilkada Bulukumba 2024 dinyatakan memenuhi syarat.

“Kami telah menggelar rapat pleno dan dari verifikasi berkas administrasi kedua bakal calon memenuhi syarat,” kata Syamsul.

Hasil verifikasi berkas, lanjutnya, sudah disampaikan dan diserahkan ke masing-masing narahubung atau LO.

Baca Juga : Bulukumba Kembali Raih Prestasi Nasional, 11 Sekolah Terima Adiwiyata

“Alhamdulillah selama proses verifikasi tidak ada hambatan yang berarti, semuanya terselesaikan,” kunci Syamsul.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646