0%
logo header
Jumat, 26 Januari 2018 18:48

Berswa Foto Dengan Appi, Tenaga Honorer Kelurahan Pampang Dipecat

Berswa Foto Dengan Appi, Tenaga Honorer Kelurahan Pampang Dipecat

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Kisah pilu mendera Sri Endang Harjunayati, tenaga honorer di Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Sri yang bekerja sehari-hari sebagai staf di Kelurahan Pampang, terpaksa harus kehilangan pekerjaan.

Dia diberhentikan secara sepihak oleh Lurah Pampang. Penyebabnya hanya persoalah sepeleh, ia kedapatan berswa foto dengan Bakal Calon Walikota Makassar, Munafri Arifuddin beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Relawan PACU : Ayo Kawal Kemenangan Rakyat Makassar

“Masa karena persoalan foto bersama Pak Appi, saya kemudian diberhentikan. Pemecatan tersebut tidak rasional,” kata Sri saat dikonfirmasi, Jumat (26/01/2018).

Pemecatannya tersebut baru ia ketahui setelah dirinya menemui Lurah Pampang saat hendak berkantor, Kamis kemarin.

“Saya belum kontrak masih berstatus tenaga sukarela, kemarin siang itu saya menghadap di Ibu Lurah dan saya diberhentikan langsung jadi stafnya,” ujar Aty dengan nada rendah.

Baca Juga : Kawal Pleno KPU, Andi Ochank Yakin Appi-Cicu Menang

Saat menghadap, Aty menceritakan bahwa ia langsung kena marah sebab pimpinannya tersebut juga mendapat tekanan dari atasannya.

“Iye, cuma karena foto ku sama Pak Appi yang tersebar di sosmed saya diberhentikan. Alasannya itu Bu Lurah karena dimarah-marahi katanya sama Pak Sekcam, kenapa ada staf lurahnya bede foto sam Appi,” ungkapnya.

Aty sendiri telah bekerja sebagai staff kelurahan selama lima tahun, ia juga merupakan tulang punggung dalam keluarganya.

Baca Juga : Optimis Menang, Tim Appi-Cicu Sertakan Bukti Kecurangan di Lokasi Rekapitulasi Suara Pilwali

“Saya tidak tahu bagaimana ini kodong saya harus cari uang untuk dua anakku yang masih sekolah, jadi sementara saya cari lowongan kerja,” tuturnya.

Sebelumnya Aty berfoto bersama dengan Appi di acara Khitanan anak Ketua Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Sulsel, Andi Nur Alim, beberapa waktu lalu.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646