0%
logo header
Selasa, 07 Mei 2024 04:27

BK DPRD Sulsel Dalami Informasi Dugaan Praktik Transaksional Seleksi KI-KPID

Rizal
Editor : Rizal
Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulsel, Selle KS Dalle. (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulsel, Selle KS Dalle. (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mengendus adanya dugaan praktik transaksional dalam seleksi calon komisioner Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) yang berproses di Komisi A. Surat pemberitahuan pun dilayangkan ke pimpinan.

“Kemarin kita memberikan warning. BK merespons desas desus adanya kabar tidak sedap terkait seleksi dan penjaringan KPID. BK menyurat ke pimpinan untuk memanggil dan menyampaikan kepada Komisi A,” kata Wakil Ketua BK DPRD Sulsel, Selle KS Dalle saat dikonfirmasi, Senin (6/5/2024).

Selle mengaku mendengar informasi adanya dugaan praktik transaksional dalam seleksi komisioner KI dan KPID yang digelar Komisi A DPRD Sulsel. Informasi awal ini membuat BK bergerak.

Baca Juga : Gandeng Media, Bawaslu Sulsel Perkuat Kinerja Kehumasan Jelang Pilkada Serentak 2024

“Meski sampai saat ini hanya desas-desus saja karena tidak ada yang bisa membuktikan, tapi kami tetap memberikan warning (dengan mengirim surat ke pimpinan),” ujarnya.

Politisi Partai Demokrat itu mengajak kepada calon komisioner yang merasa dirugikan untuk melapor ke BK. Ia berjanji identitas pelapor bakal dirahasiakan demi keamanan.

“Kalau ada yang pernah dimintai uang, suruh datang melapor ke BK, bahwa kami dimintai uang. Kalau mau lulus, dimintai uang. Kalau ada, itu suruh datang ke BK,” tuturnya.

Baca Juga : Surya Paloh Imbau Kader NasDem Solid Menangkan Duet ASS-Fatma di Pilgub Sulsel 2024

“Kami jaga dan lindungi itu sebagai informan. Kami BK menjaga itu dengan tidak mempublikasikan pelapornya,” tambah Selle.

Menurutnya, jika laporan tersebut bisa dibuktikan, maka fakta itu bisa menjadi acuan. BK akan meminta pimpinan DPRD Sulsel untuk tidak meneruskan nama-nama calon komisioner KI dan KPID ke Pemprov Sulsel.

“Kalau itu terbukti kami meminta untuk membatalkan. Cuma sampai saat ini belum ada bukti untuk membatalkan. Bahwa desas desus itu memang nyata adanya,” tuturnya.

Baca Juga : Lewat CSR Penanaman Mangrove di Berbagai Daerah, Yamaha Indonesia Upayakan Reduksi Emisi Karbon

“Kalau ada satu orang saja, saya bilang kita akan ngotot untuk membatalkan. BK akan merekomendasikan kepada pimpinan untuk tidak melanjutkan ke gubernur. Dan tentu gubernur tidak akan memproses, membuat SK penetapan,” sambungnya.

Menurut Selle, langkah yang diambil BK ini semata-mata menjaga marwah DPRD Sulsel dari hal-hal yang tercela. Upaya ini sebagai bentuk mitigasi untuk menjawab isu dugaan praktik transaksional tersebut.

“Kasihan teman-teman Komisi A jika desas-desus berkembang tapi tidak terbukti. Kalau tidak ada melapor, berarti tidak terbukti. Tapi kalau ada melapor satu orang saja, kami akan meminta kepada pemimpin agar tidak diteruskan (ke gubernur). Karena secara moral dan etis itu tidak pantas untuk diteruskan, cacat moral dan etik,” demikian Selle. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646