0%
logo header
Senin, 28 November 2022 19:17

Buka Kegiatan Implementasi Pendidikan Anti Korupsi, Kadisdikbud Parepare Tekankan Penguatan Karakter Peserta Didik

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Ket : Kadisdikbud Kota Parepare, Arifuddin Idris saat membuka kegiatan Implementasi Pendidikan Anti Korupsi (Foto : Mulyadi Ma'ruf/Republiknews.co.id)
Ket : Kadisdikbud Kota Parepare, Arifuddin Idris saat membuka kegiatan Implementasi Pendidikan Anti Korupsi (Foto : Mulyadi Ma'ruf/Republiknews.co.id)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Parepare, Arifuddin Idris membuka kegiatan Implementasi Pendidikan Anti Korupsi di Balai Ainun, Senin (28/11/2022).

Dalam arahannya, Arifuddin mengatakan pendidikan anti korupsi pada peserta didik sangat diperlukan. Olehnya itu, ia menekankan pentingnya penguatan pendidikan karakter.

“Dalam Kurikulum Pendidikan K13, sudah ada di dalamnya pendidikan anti korupsi. Pendidikan karakter Itu yang mesti dikuatkan demi menanamkan pahaman anti korupsi sejak dini,” jelas Arifuddin.

Baca Juga : Pengelolaan Sampah Diakui Pusat, Parepare Raih Peringkat 6 Nasional dan Terbaik di Sulsel

Ia juga memaparkan salah satu contoh perilaku yang kerap dilakukan banyak orang. Yakni korupsi waktu.

“Sadar atau tidak sadar, korupsi waktu ini yang paling sering dilanggar banyak orang. Contohnya soal kedatangan di kantor atau di sekolah,” paparnya.

Olehnya itu, Arifuddin mengatakan jika kebiasaan itu harus segera diubah. Caranya, dengan menyadari jika perbuatan itu tidak benar dan harus segera diubah.

Baca Juga : Halo Parepare, Inovasi Anak Muda untuk Bantu UMKM Lokal Go Digital

“Maka dari itu, mari ubah dan ciptakan kebiasaan yang lebih baik. Terutama pendidikan anti korupsi itu,” imbuhnya.

Sekretaris Disdikbud Parepare, HM Makmur saat memaparkan materi.

Di kegiatan itu, juga dilakukan dialog anti korupsi. Salah satu pematerinya yakni Sekretaris Disdikbud Kota Parepare, HM Makmur.

Dalam pemaparannya, Makmur mengulas hal-hal yang memiliki potensi munculnya tindakan korupsi. Salah satunya, dalam pengelolaan dana bos.

Baca Juga : Aktivis Sorot Indonesia Desak Kejaksaan Usut Ulang Dugaan Penyalahgunaan Dana Rumdis Ketua DPRD Parepare

“Dulu, pengelolaan dana bos Ada tiga hal yang harus dihindari. Yakni duplikasi, fiktif dan Mark up. Namun sekarang, karena menggunakan aplikasi sudah lebih kompleks lagi. Maka dari itu, harus disesuaikan dengan yang ada di RKA,” ujar Makmur yang juga Ketua PGRI Kota Parepare itu.(*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646