REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memperkuat kapasitas ketahanan siber industri keuangan digital nasional untuk menjaga keberlangsungan industri ini dan kepercayaan masyarakat.
“Keamanan siber bukan lagi sekadar isu teknis, melainkan prasyarat utama bagi keberlanjutan industri keuangan digital. Dalam ekosistem yang semakin terhubung, satu insiden siber tidak hanya berdampak pada satu institusi, tetapi dapat memengaruhi reputasi, kepercayaan, dan stabilitas ekosistem secara keseluruhan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso, di sela-sela menghadiri Workshop Keamanan Siber bagi Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Tahun 2026, di Jakarta, Kamis, (30/04/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) ini menjadi bagian dari komitmen OJK dalam meningkatkan kesiapan industri keuangan digital menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks, cepat, dan berdampak luas terhadap kepercayaan masyarakat.
Baca Juga : Semangat Kartini Mengalir dalam Aksi Nyata Srikandi PLN UID Sulselrabar
Adi menegaskan bahwa industri perlu melakukan pergeseran paradigma dari compliance-based security menuju resilience-based security. Artinya, keamanan siber tidak cukup hanya dipenuhi sebagai kewajiban kepatuhan, tetapi harus menjadi bagian dari strategi bisnis, tata kelola perusahaan, manajemen risiko, dan pelindungan konsumen.
“Kepercayaan adalah mata uang utama dalam ekonomi digital. Kecepatan inovasi harus berjalan seiring dengan kekuatan pengamanan. Tanpa keamanan siber yang memadai, inovasi justru dapat berubah menjadi sumber kerentanan baru bagi masyarakat dan industri,” kata Adi.
Dalam konteks tersebut, OJK mendorong seluruh Penyelenggara IAKD untuk menempatkan keamanan siber sebagai investasi strategis. Penguatan keamanan siber akan menjadi pembeda penting bagi pelaku industri dalam membangun kredibilitas, menjaga kesinambungan layanan, dan memperkuat daya saing di tengah perkembangan ekonomi digital.
Baca Juga : Digelar 5 Mei, Vonny Ameliani Undang Ketua DPRD Sulsel Hadiri Pelantikan Pengurus KNPI Sulsel
OJK juga menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia di sektor keuangan digital. Teknologi keamanan yang kuat harus didukung oleh kompetensi, disiplin operasional, kesiapan prosedur, serta budaya pelaporan insiden yang transparan dan bertanggung jawab.
Workshop berlangsung pada tanggal 27 sampai dengan 29 April 2026 di Jakarta dan diikuti oleh Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (Penyelenggara IAKD). Mayoritas peserta yang mengikuti kegiatan workshop ini merupakan direksi dari Penyelenggara IAKD. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman, kewaspadaan, kapasitas sumber daya manusia, serta kemampuan industri dalam mencegah, mendeteksi, merespons, dan memulihkan diri dari insiden siber.
Melalui kerja sama dengan BSSN, OJK terus memperkuat sinergi kelembagaan dalam membangun ketahanan siber nasional, khususnya di sektor jasa keuangan digital. Kolaborasi lintas lembaga menjadi penting karena ancaman siber tidak mengenal batas sektor, batas institusi, maupun batas yurisdiksi.
Baca Juga : Lewat Desa Cantik, Pemkab Gowa Dukung BPS Perkuat Perencanaan Pembangunan Berbasis Data
Sementara, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN, Slamet Aji Pamungkas, menekankan pentingnya human firewall, yaitu sebuah konsep keamanan siber yang menempatkan karyawan sebagai garis pertahanan pertama melalui pelatihan dan kesadaran, guna mendeteksi serta mencegah ancaman siber, seperti phishing dan malware.
“OJK juga akan terus memperluas koordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait, aparat penegak hukum, asosiasi industri, dan pelaku usaha untuk memastikan pengelolaan risiko siber dilakukan secara terpadu,” katanya.
Pendekatan ini diperlukan agar stabilitas sistem keuangan, perlindungan konsumen, serta kesinambungan layanan keuangan digital tetap terjaga.
Baca Juga : DTM PINISI SULTAN 2026: BI dan Pemprov Sulsel Rekomendasikan Indikator Perkuat Investasi
Di tempat yang sama, Deputi Komisioner Sumber Daya Manusia OJK, Irnal Fiscallutfi menyampaikan bahwa Workshop Keamanan Siber bagi Penyelenggara IAKD merupakan upaya penguatan kapasitas dan ketahanan industri.
“Kegiatan ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran, menyelaraskan pemahaman terhadap profil risiko siber, serta memperkuat kompetensi sumber daya manusia dalam mendeteksi, mencegah, dan merespons insiden siber secara efektif dan terstruktur,” ujarnya singkat.
