REPUBLIKNEWS.CO.ID, BARRU – Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari mengikuti seluruh rangkaian Sosialisasi Peran Forkopimda dalam Penanganan Narkoba, Pornografi, Kenakalan Remaja, dan Pencegahan Perkawinan Anak di Lantai 6 Mal Pelayanan Publik (MPP) Kantor Bupati Barru, Jumat (3/7/2026).
Usai membuka kegiatan, Andi Ina tidak langsung meninggalkan lokasi. Ia tetap berada di ruang sosialisasi hingga acara berakhir sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pencegahan narkoba, pornografi, kenakalan remaja, dan perkawinan anak di Kabupaten Barru.
Sikap tersebut menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Barru dalam menghadapi berbagai persoalan sosial yang dinilai dapat mengancam masa depan generasi muda. Selama kegiatan berlangsung, Andi Ina menyimak materi yang disampaikan para narasumber dari unsur Forkopimda dan aparat penegak hukum.
Baca Juga : Jelang Peresmian Presiden, Bupati Barru Matangkan Operasional Sekolah Rakyat
Hakim Pengadilan Negeri Barru Hesty Ayuningtyas memaparkan aspek persidangan, kepastian hukum, dan efek jera bagi pelaku tindak pidana narkoba. Kepala Kejaksaan Negeri Barru Erik Yudistira menjelaskan proses penuntutan perkara narkoba serta program rehabilitasi berbasis hukum.
Selanjutnya, Wakil Ketua II DPRD Barru Muhammad Alifandi Aska memaparkan dukungan DPRD melalui penyusunan regulasi daerah dan penganggaran Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kasat Narkoba Polres Barru IPTU Faisal menjelaskan bahaya penyalahgunaan narkoba beserta berbagai modus peredarannya. Sementara KBO Satresnarkoba Polres Barru IPDA Nirwan Bakri memaparkan kondisi wilayah rawan, strategi penegakan hukum, dan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Barru.
Baca Juga : Respons Keluhan Pedagang, Wakil Bupati Barru Buka Kembali Akses Utara Pasar Pekkae
Pada akhir kegiatan, Andi Ina mengapresiasi seluruh narasumber yang telah memberikan edukasi kepada peserta. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) yang digagas bersama Forkopimda sebagai bentuk kepedulian terhadap persoalan yang dihadapi generasi muda.
“Kegiatan hari ini lahir dari kebersamaan Forkopimda bersama pemerintah. Kami merasakan bahwa persoalan narkoba, kenakalan remaja, hingga perkawinan anak bukan hanya menjadi tugas pemerintah semata, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur Forkopimda dan masyarakat untuk mewujudkan Barru yang bersih dari narkoba,” kata Andi Ina.
Ia mengingatkan ancaman narkoba tidak boleh dianggap remeh meski Barru bukan daerah dengan tingkat peredaran narkotika yang tinggi. Menurutnya, kewaspadaan seluruh elemen masyarakat harus terus ditingkatkan.
Baca Juga : Pemkab Barru Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fokus Perkuat PAD dan Investasi
Andi Ina juga mengajak kepala sekolah memanfaatkan dukungan Forkopimda dengan menghadirkan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memberikan edukasi secara langsung kepada para pelajar.
Selain itu, ia menginstruksikan agar sosialisasi serupa dilaksanakan secara rutin setiap tiga bulan dengan melibatkan orang tua siswa dan berbagai pihak terkait.
“Kegiatan seperti ini akan kita laksanakan setiap triwulan. Nanti kita juga akan melibatkan orang tua siswa dan institusi lainnya agar memberikan dampak positif bagi anak-anak kita dan kemajuan Kabupaten Barru,” ujarnya.
Baca Juga : Bupati Barru Bahas Tol Laut dan Peluang Investasi Bersama DPRD Kalimantan Timur
Menutup kegiatan, Bupati Barru bersama unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Kabupaten Barru, kepala sekolah, dan perwakilan pelajar memimpin pembacaan Deklarasi Bersama Pencegahan Peredaran Narkoba, Kenakalan Remaja, dan Perkawinan Anak Menuju Generasi Emas Kabupaten Barru.
Deklarasi tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Bupati Barru, unsur Forkopimda, perwakilan kepala sekolah, dan pelajar sebagai bentuk tekad bersama mewujudkan generasi muda Barru yang sehat, berkarakter, bebas dari narkoba, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045.(*)
