0%
logo header
Selasa, 25 Januari 2022 19:51

Bupati Mamuju Dorong Masyarakat Manfaatkan PTSL BPN

Bupati Mamuju Hj. Sitti Sutinah Suhardi menghadiri acara Sosialisasi dan Dialog Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Persertipikatan Tanah Melalui Kegiatan Pendataan Tanah Sistematis Lengkap yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Mamuju
Bupati Mamuju Hj. Sitti Sutinah Suhardi menghadiri acara Sosialisasi dan Dialog Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Persertipikatan Tanah Melalui Kegiatan Pendataan Tanah Sistematis Lengkap yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Mamuju

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAMUJU – Bupati Mamuju Hj. Sitti Sutinah Suhardi, menghadiri acara Sosialisasi dan Dialog Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Persertipikatan Tanah Melalui Kegiatan Pendataan Tanah Sistematis Lengkap yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Mamuju di Multifunction Room D’Maleo Hotel, Selasa (26/1/2022)

Selain dihadiri Bupati Mamuju, tampak hadir juga Kepala Kantor BPN Mamuju, Kajari Mamuju, perwakilan Ombudsman, perwakilan Polresta Mamuju, kepala OPD terkait, serta para kepala desa.

BPN Mamuju dalam laporannya menyebutkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sendiri adalah salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.

Baca Juga : Sutinah Suhardi Sebutkan Berkat Kerja Keras seluruh Kader PP Bisa Antarkan Dirinya Jadi Bupati Mamuju

Dimana Tujuan PTSL adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari. PTSL merupakan nawacita Presiden Jokowi yang sudah memasuki tahun ke enam pelaksanan. dan untuk diketahui Di Mamuju sertifikasi tanah baru terlaksana 63%. Masih ada 149.749 bidang tanah yang jadi PR. Target di 2022 kita akan menerbitkan 85.000 sertifikat tanah.

Bupati Mamuju sendiri mengungkapkan bahwa persoalan tanah di Mamuju bukan hanya perihal perseorangan. Tapi aset pemerintah pun terkadang masih menjadi bahan perdebatan.

Oleh sebab itu, Sutinah meminta semua kepala desa yang hadir agar dapat mengikuti penyuluhan dengan baik, sehingga ke depannya bisa lebih mudah menjembatani pengurusan PTSL warganya masing-masing.

Baca Juga : Prihatin, Bupati Mamuju Bantu Korban Kebakaran di Kalukku

“Harus diakui masih cukup banyak warga yang belum memiliki dokumen kepemilikan tanah yang diatur oleh Undang-Undang. Banyak juga warga yang beranggapan bahwa pengurusan sertifikat tanah itu merepotkan, padahal melalui program PTSL bisa sangat membantu masyarakat dalam pengurusan dokumen kepemilikan tanah. Sangat saya sayangkan jika momentum ini dilewatkan,”Ungkap Hj. Sitti Sutinah Suhardi.

Penulis : Fathir
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646