REPUBLIKNEWS.CO.ID, SAMARINDA — Melalui Ranperda terkait Pelayanan Kepemudaan yang saat ini tengah dimatangkan DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), dinilai sebagai salah satu upaya dalam rangka mendukung komitmen Pemerintah Pusat untuk mewujudkan generasi Indonesia Emas di tahun 2045.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis beranggapan bahwa Ranperda ini juga salah satu langkah dewan dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kaltim.
“Sesuai visi misi ‘Kaltim Berdaulat’ Pak Gubernur. Disebutkan, berdaulat dalam pembangunan sumber daya manusia yang berakhlak mulia dan berdayasaing terutama perempuan, pemuda dan disabilitas,” ucap Ananda, Jumat (30/9/2022).
Baca Juga : Hadir Pertama Kali di Kaltim INDEX 2024 Tawarkan Inovasi Bahan Bangunan
Sebab itu, ia mendorong agar Perda ini tidak hanya sekedar dibuat begitu saja. Akan tetapi, juga harus ada implementasi yang nyata ketika Ranperda ini disahkan.
“Jangan hanya perda-perdaan saja. Perda ini harus betul-betul dilaksanakan,” ungkapnya.
“Jadi, dimulai dari sekarang. Program kepemudaan harus betul-betul dimaksimalkan untuk mencetak generasi Indonesia Emas,” pungkasnya. (adv)