REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Satuan polisi pamong praja menggandeng Ikatan Pedagang-Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) serta petugas pasar melakukan penertiban demi terciptanya rasa aman dan nyaman didalam pasar.
Kini giliran pedagang yang ditertibkan pada, Selasa (28/11/2023) yakni pedagang pasar di Takkalala Kecamatan Marioriwawo Soppeng yang menggunakan area jalan untuk menjajakan dagangannya.
Ketua IKAPPI H.Fahmi menuturkan bahwa tindakan yang dilakukan demi memberi rasa aman dan nyaman antara pembeli dan penjual.
Baca Juga : Belajar Pengembangan Sapi Perah, Bupati Soppeng Kunjungi Pasuruan Jawa Timur
“Yang berjualan diarea jalan ditertibkan dan diarahkan masuk ditempat masing-masing,” ucap Fahmi.
Disampaikan bahwa selama 3 hari dilakukan penertiban bersama Pemda, hasilnya signifikan dan para pedagang menerima dan mengerti setelah diberi pemahaman.
“Kami berharap penertiban dilakukan secara berkesinambungan demi kebaikan dan kenyamanan bersama,” harap Fahmi.(*)