REPUBLIKNEWS.CO.ID., PONOROGO – Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Dapil Jawa Timur VII, Sartono, menggelar Sosialisasi Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan di Desa Sidorejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, pada 10 Mei 2026. Kegiatan tersebut dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, pemuda, serta warga setempat.
Dalam sosialisasi tersebut, Sartono menegaskan pentingnya peran perpustakaan sebagai sarana peningkatan literasi dan pengembangan kualitas sumber daya manusia. Menurutnya, perpustakaan tidak hanya berfungsi sebagai tempat membaca, tetapi juga sebagai pusat pembelajaran dan pengembangan keterampilan masyarakat.

“Budaya literasi harus terus ditingkatkan agar masyarakat memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Perpustakaan dapat menjadi salah satu sarana penting untuk mewujudkan hal tersebut,” ujar Sartono.
Selain menyampaikan materi mengenai Undang-Undang Perpustakaan, Sartono juga berdialog langsung dengan masyarakat untuk menyerap berbagai aspirasi terkait pendidikan, literasi, dan pembangunan desa. Warga menyampaikan harapan agar fasilitas perpustakaan dan program peningkatan minat baca dapat terus dikembangkan di tingkat desa.
Pada kesempatan yang sama, Sartono turut menyerahkan bantuan pembangunan berupa rabat jalan dan bantuan renovasi masjid. Bantuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas warga sekaligus mendukung kegiatan sosial dan keagamaan masyarakat.
Masyarakat Desa Sidorejo menyambut baik kegiatan tersebut. Selain memperoleh pemahaman mengenai pentingnya literasi, warga juga mengapresiasi perhatian terhadap kebutuhan pembangunan desa yang dinilai memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Sartono berharap budaya baca dan literasi dapat semakin berkembang di tengah masyarakat, sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan warga di Kabupaten Ponorogo.
