REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI — Pengelolaan parkir di Halaman Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai sementara dalam tahap finalisasi dan sementara menunggu terbitnya Peraturan Daerah. Hal tersebut disampaikan Direktur RSUD Sinjai.dr. Kahar Anies, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (17/01/2022).
Ia menjelaskan, setelah diserahkan dari Dinas Perhubungan sinjai akhir tahun lalu, pihaknya saat ini menunggu terbitnya Perbup karena telah disetujui dan sementara dalam tahap finalisasi.
“Jadi sambil menunggu terbitnya peraturan bupati, parkit saat ini diatur secara manual tanpa memungut biaya parkir,” ucapnya.
Baca Juga : Fun Run 2023 Bakal Meriahkan Hari Jadi Sinjai ke-459, UMKM Dilibatkan
Hanya saja, kata dr. Kahar, parkiran saat ini diatur secara manual, itu dikarenakan palang parkir otomatisnya rusak atau tidak berfungsi lagi.
“Sudah 3 tahun palang parkir otomatisnya tidak berfungsi. Itu terjadi pada tahun 2019 hingga sekarang dan rencananya akan dilakukan perbaikan,” kuncinya.