0%
logo header
Minggu, 26 Juni 2022 19:56

Diteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Samarinda Rutin Gelar Razia Blok Hunian WPB

Petugas Lapas Narkotika Samarinda saat menggelar razia rutin di kamar hunian warga binaan. (Istimewa)
Petugas Lapas Narkotika Samarinda saat menggelar razia rutin di kamar hunian warga binaan. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SAMARINDA — Sebagai bentuk upaya deteksi dini timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Lapas Narkotika Klas IIA Samarinda, Kalimantan Timur, kembali laksanakan penggeledahan (razia) kamar dan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu pagi (25/06/2022) dengan sasaran Narkoba, Handphone dan barang-barang terlarang lainnya.

“Kegiatan penggeledahan yang berlangsung selama 2 jam ini menyasar blok hunian kamar Akasia 4 dan Ulin 2. Kegiatan dilaksanakan atas atensi menjaga keamanan di dalam blok warga binaan,” jelas Kepala Lapas Narkotika Klas IIA Samarinda, Hidayat.

Baca Juga : Hadir Pertama Kali di Kaltim INDEX 2024 Tawarkan Inovasi Bahan Bangunan

Dipimpin langsung KPLP Johan Tirta dan Kasi Kamtib Tamrin dan diikuti oleh Staf JFU Lapas serta Regu Pengamanan Lapas, pihaknya tidak menemukan barang-barang terlarang seperti senjata tajam, Narkotika dan barang terlarang, hanya saja petugas menemukan elektronik dan barang-barang bekas.

“Hasil dari razia pagi ini tidak ditemukan barang terlarang seperti Narkoba dan Handphone. Hanya ditemukan barang-barang yang sudah tidak terpakai seperti kipas angin rusak, kabel terminal usang, kain gorden, dan peralatan makan seperti sendok bekas dan panci bekas,” ucapnya.

Hidayat menerangkan bahwa kegiatan ini dilakukan rutin, serta dadakan agar tidak diketahui para warga binaan.

Baca Juga : BPVP Samarinda Apresiasi Hasil Pelatihan Menjahit Napi Lapas Narkotika

“Iya kegiatan diawali dengan briefing dan doa bersama setelah apel pagi, kegiatan penggeledahan berlangsung lancar, tertib dan kondusif. Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan serta sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku,” terangnya.

“penggeledahan atau razia kamar hunian seperti ini selain menjadi kegiatan rutin juga dilaksanakan secara isidentil seperti yang dilaksanakan pagi ini. Hal merupakan sebagai bentuk dari upaya pencegahan timbulnya gangguan Kamtib dalam Lapas, juga merupakan warning kepada WBP untuk tidak mencoba-coba melakukan pelanggaran tata tertib dalam Lapas,” pungkasnya. (*)

Penulis : Kurniawan
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646