0%
logo header
Rabu, 20 Juli 2022 12:39

Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan Pria Pemilik 5,97 Gram Sabu di Balikpapan

Fathir
Editor : Fathir
Barang Bukti Sabu, Handphone dan Kartu Identitras yang Berhasil Diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim. (Foto: Dok Humas Polda Kaltim)
Barang Bukti Sabu, Handphone dan Kartu Identitras yang Berhasil Diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim. (Foto: Dok Humas Polda Kaltim)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BALIKPAPAN — Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur mengamankan seorang pria atas kepemilikan narkotika jenis sabu total seberat sekitar 5,97 gram bruto, di Jalan Mulawarman Manggar Indah Rt. 028 Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Pada Selasa (19/07/2022) Kemarin.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi informasi dari Masyarakat bahwa di sebuah rumah yang berada di Jl. Mulawarman Manggar Indah Gg. Kenangan Tiga Rt. 028 Kelurahan Manggar sering terjadi transaksi jual beli narkotika yang diduga jenis sabu-sabu.

“Kemudian team langsung melakukan penyelidikan ditempat tersebut dan sekira jam 16:50 wita tim langsung mengamankan dan menangkap seorang Pria yang berinisial HS (34),” ujarnya.

Baca Juga : Bupati Kutim Hadiri Workshop NEK dan Program Penurunan Emisi GRK Berbasis Hutan dan Lahan

Lanjut dikatakan, Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 (satu) poket ukuran sedang yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu yang terbungkus di dalam plastik klip warna putih dengan berat bruto 5,97 gram, 1 (satu) unit Handphone merk Real Me warna abu-abu, serta 1 (satu) buah celana pendek kain warna abu-abu,” ujar Kombes Yusuf.

“Untuk Saat ini pelaku sudah di amankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ucap Kabid Humas Polda Kaltim. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646