0%
logo header
Jumat, 13 Juli 2018 20:39

DPRD Makassar gelar Paripurna Penjelasan Jawaban Fraksi Terhadap 4 Ranperda

DPRD Makassar gelar Paripurna Penjelasan Jawaban Fraksi Terhadap 4 Ranperda

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, menggelar rapat paripurna terkait Pandangan umum fraksi tentang empat Ranperda kota Makassar, Jum’at (13/07/2018).

Rapat Paripurna siang ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali didampingi Wakil Ketua II DPRD Makassar Erik Horas, dihadiri Wakil Walikota Makassar, Syamsu Rizal dan Anggota DPRD Makassar.

Dalam pandangannya, fraksi PKS yang dibacakan oleh Yeni Rahman, menyesalkan pelayanan publik terhadap pembayaran insentif kegiatan sosial yang lamban dilakukan oleh pemerintah kota Makassar.

Baca Juga : Bawaslu Ajak Masyarakat Hindari Politik SARA di Pilkada Gowa

“Fraksi PKS menyesalkan pelayanan publik selama tahapan masa kampanye sangat kurang maksimal. Yang menyedihkan bagi kami adalah ada 1400 imam masjid, guru ngaji, pemandi jenazah belum menerima insentif. Fraksi PKS mendesak pemerintah kota agar segera merealisasikan pembayaran insentif bagi imam masjid , guru mengaji dan pemandi jenazah”,jelasnya.

Pandangan Fraksi Golkar, yang dibacakan H. Sahruddin Said, memandang bahwa pertanggung jawaban pelaksanaan tahun Anggaran 2017 masih mengikuti format yang diatur dalam peraturan yang sudah lampau.

“Peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pengelolaan keuangan daerah telah diubah beberapa kali, terakhir dengan peraturan nomor 21 tahun 2017 tentang perubahan kedua atas peraturan Kemendagri tahun 2006 yang diselaraskan dengan peraturan pemerintah tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan,” ucapnya.

Baca Juga : BI Sulsel Siapkan Rp12,3 Miliar untuk Kas Keliling di Wilayah 3T

Sementara itu, Fraksi Hanura, yang dibacakan oleh Jufri pabe, memandang bahwa Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2017 ditargetkan sebesar Rp.3,51 Triliun lebih. Khusus sektor belanja modal yang tidak terealisir 100 persen. Dimana belanja daerah ini merupakan belanja yang sangat vital di Kota Makassar karena diperuntukkan untuk menyediakan utilitas perkotaan bagi kepentingan public.

Adapun Juru Bicara Pandangan Fraksi Demokrat Arifin Dg. Kulle, Fraksi PPP Abdul Wahid, Fraksi Gerindra Badaruddin Ophier, Fraksi PAN Hasanuddin Leo, Fraksi PDIP Vivin Sukmasari, Fraksi Nasdem Kamaruddin Olle.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646