0%
logo header
Senin, 20 Agustus 2018 16:43

DPRD Makassar Sidak Gudang Dalam Kota yang Masih Beroperasi

DPRD Makassar Sidak Gudang Dalam Kota yang Masih Beroperasi

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Adanya laporan warga terkait maraknya aktivitas gudang yang masih membandel melakukan aktivitas bongkar muat dalam Kota, membuat anggota DPRD Makassar lintas komisi melakukan Inspeksi Mendakak (Sidak), Senin (20/08/2018).

Rombongan anggota DPRD Makassar diantaranya Kamaruddin Olle (Nasdem), Basdir (Demokrat), Jufri Pabe (Hanura), Sampara Sarif (PPP), Azis Namu (PPP), Fasruddin Rusly (PPP) dan Susuman Halim (Demokrat).

Sidak dewan tersebut berhasil menemukan sejumlah gudang yang membandel melakukan bongkar muat, seperti di Jalan Tarakan dan Jalan Cakalang.

Baca Juga : Pemkab Gowa Susun SOP Layanan Pencegahan Perkawinan Anak

Anggota Komisi C bidang Pembangunan DPRD Makassar, Kamaruddin Olle kepada wartawan menyampaikan hasil pembicaraan dengan para pemilik gudang yang bersedia untuk dipanggil menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Alhamdulilah pemilik gudang yang tadinya keras kepala, mereka siap untuk hadiri rapat di DPRD setelah kita bicara baik-baik tadi. Ini untuk kepentingan kita semua, persoalan gudang dalam kota kerap dikeluhkan masyarakat kita,” ucap Kamaruddin.

Kamaruddin mengatakan, akan mengagendakan rapat dengar pendapat membahas persoalan gudang dalam kota dalam waktu dekat ini.

Baca Juga : IM3 Gandeng Iqbaal Ramadhan Kampanye Freedom Internet Lewat Video “Simpel tapi Spesial”

“Persoalan gudang yang cukup meresahkan masyarakat selama ini harus dituntaskan. Nanti kita lihat kalau sudah rapat dan masih membandel, maka kita akan rekomendasikan ke Pemerintah Kota untuk disanksi dan kalau perlu dicabut izinnya saja,” tegas legislator NasDem itu.

Anggota dewan lainnya, Sampara Sarif, menegaskan tidak main-main dengan persoalan gudang yang masih membandel melakukan bongkar muat dalam kota. Menurutnya, Pemerinta Kota Makassar sudah tidak mengizinkan gudang dalam kota beroperasi lagi.

“Sudah tidak diperbolehkan ada gudang beroperasi dalam kota, Pemkot sudah tegaskan itu sejak dulu. Jadi kalau masih ada yang membandel, harus ditindak sesuai aturan,” tegas dia.

Baca Juga : Paket Data Baru Freedom Internet, Pengguna IM3 Bisa Atur Kebutuhan Kuota

Sementara itu, salah satu pemilik gudang yang didatangi, Andre mengaku siap untuk menghadiri rapat jika dipanggil ke DPRD Makassar.

“Kita selalu siap kalau diundang, karena kami juga mengikuti aturan yang ada. Saya kira bukan gudang sumber kemacetan, banyak warung-warung kopi yang bikin macet juga,” katanya.

Pemilik gudang lain, Herman, mengaku selalu mengikuti aturan yang ada.

Baca Juga : 66 Kepala Desa di Gowa Dapat Perpanjangan Masa Jabatan

“Kita ikut apa maunya pemerintah saja,” tuturnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646