REPUBLIKNEWS.CO.ID, KOTAWARINGIN TIMUR — Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Sanidin, menyarankan adanya regulasi khusus untuk mengelola lingkungan sekitar Terowongan Nur Mentaya dengan baik.
“Pengelolaan lingkungan ini sangat penting, bukan hanya untuk masyarakat Kotim. Upaya ini demi menjaga kenyamanan masyarakat Kalimantan Tengah yang berbondong-bondong mengunjungi destinasi ini,” kata Sanidin, Rabu (05/04/2023)
Ia berharap bangunan lapak pedagang secara bertahap dapat dilakukan penantaan. Meskipun bangunan milik pribadi namun perlu penataan dan arahan sehingga lebih menarik.
Baca Juga : Korupsi Parkir PPM Sampit, Mantan Kadishub Kotim Jadi Tahanan Kejaksaan
“Lingkungan juga harus tetap terjaga kebersihannya. Kami memaklumi saat ini tidak berjalan secara sempurna. Namun jangan sampai nanti lama-lama lokasi itu menjadi kurang menarik padahal lampunya dibangun sedemikian rupa menarik,” kata Sanidin.
“Saya memaklumi tanah di sekitar Terowongan Nur Mentaya merupakan milik warga, sehingga ini menjadi kendala. Tetapi melalui komunikasi yang baik dengan pengguna area tersebut dapat menjaga estetika di Terowongan Nur Mentaya,” harap Sanidin.
“Mudah-mudahan kerjasama masyarakat dan pemerintah daerah bisa sama-sama menuju menjaga keindahan Terowongan Nur Mentaya,” pungkasnya.