REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi melantik dan mengambil sumpah lima pejabat lingkup OJK. Dari kelima pejabat, empat diantaranya merupakan Kepala OJK di daerah.
Dimana masing-masing Ridwan sebagai Kepala Departemen Perizinan dan Profesi Pelaku, Haramain Billady sebagai Kepala OJK Provinsi Maluku, Mohammad Mufid sebagai Kepala OJK Solo, Dinavia Tri Riandari sebagai Kepala OJK Purwokerto, dan Aris Budiman sebagai Kepala OJK Jember.
“Pelantikan pejabat hari ini sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, serta mendukung penguatan fungsi pengawasan dan layanan kelembagaan di tingkat pusat maupun daerah,” katanya, dalam keterangan resminya, kemarin.
Baca Juga : Keberadaan KDMP Dinilai Akan Perkuat Ekonomi Warga Gowa
Pelantikan dan serah terima jabatan tersebut merupakan bagian dari upaya OJK untuk terus memperkuat kapasitas organisasi dalam menghadapi dinamika sektor jasa keuangan yang semakin kompleks, termasuk perkembangan teknologi, tuntutan transparansi, serta meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kualitas layanan dan pengawasan.
Pengisian jabatan pada sejumlah posisi strategis tersebut juga diharapkan dapat semakin memperkuat kapasitas kelembagaan OJK dalam menjalankan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan, sekaligus menjaga kesinambungan pelaksanaan program kerja organisasi secara efektif dan berkelanjutan.
“Kami berharap para pejabat yang diberikan amanah dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya, serta terus berkontribusi dalam mendukung sektor jasa keuangan yang sehat, stabil, inklusif, dan berintegritas,” terangnya.
