REPUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU – Rencana kunjungan Komisi D DPRD Sulawesi Selatan ke Kabupaten Luwu mendapat perhatian Komunitas Warga Lingkar Tambang (KWLT). Mereka berharap persoalan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menjadi salah satu perhatian utama para legislator selama berada di Luwu.
Ketua KWLT Najamuddin mengatakan, persoalan PETI sudah cukup lama menjadi keresahan masyarakat. Aktivitas pertambangan di sejumlah wilayah dinilai tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga mulai menimbulkan persoalan sosial di tengah masyarakat.
“Kami mendengar Komisi D DPRD Sulsel akan datang ke Luwu. Tentu kami berharap persoalan PETI juga menjadi perhatian utama. Persoalan ini sudah lama ada dan dampaknya dirasakan masyarakat. Kalau ada kesempatan, kami berharap anggota dewan bisa melihat langsung kondisi di lapangan,” kata Najamuddin.
Salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah kawasan di sekitar DAS Suso, khususnya Kecamatan Bajo Barat. Aktivitas pertambangan emas menggunakan alat berat di sekitar aliran sungai telah beberapa kali mendapat sorotan masyarakat. Di wilayah hilir, masyarakat juga menyampaikan kekhawatiran terhadap kondisi air sungai dan dampaknya terhadap lahan pertanian.
Persoalan tersebut bukan kali pertama mendapat perhatian pemerintah dan aparat penegak hukum. Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari imbauan, pemasangan papan larangan hingga penertiban di lapangan.
Pada 1 September 2026, tim gabungan yang terdiri dari Polres Luwu, Ditreskrimsus Polda Sulsel, Brimob, TNI, Satpol PP dan Pemerintah Kabupaten Luwu melakukan penertiban di sejumlah wilayah Bajo Barat. Tiga alat berat dan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI diamankan.
Penertiban kembali dilakukan pada 10 September 2026. Sekitar 60 personel Kodim 1403/Palopo menyisir sejumlah titik di Desa Kadong-Kadong, Marinding dan Tettekang hingga sepanjang aliran Sungai Suso. Petugas meminta aktivitas pertambangan dihentikan dan membongkar talang yang digunakan untuk proses penyaringan material.
Namun, aktivitas yang diduga PETI kembali dilaporkan berlangsung. Pada pertengahan September, alat berat kembali ditemukan beraktivitas di wilayah Tumbu Barat. Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo menegaskan aktivitas tersebut akan ditindak karena tidak mengindahkan kesepakatan Forkopimda terkait larangan PETI di Bajo Barat.
Bagi KWLT, berulangnya aktivitas PETI setelah dilakukan pemeriksaan dan penertiban memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penanganan yang selama ini dilakukan.
“Kalau sudah beberapa kali ditertibkan tetapi kembali beroperasi, masyarakat tentu bertanya, apakah PETI ini kebal hukum? Jangan sampai setelah aparat turun, aktivitas berhenti sementara, kemudian berjalan lagi setelah penertiban selesai,” ujar Najamuddin.
Keresahan tersebut sebelumnya juga disampaikan Kepala Desa Bonelemo Utara, Jamaluddin. Ia mengingatkan aktivitas PETI dapat menimbulkan konflik antarwarga karena muncul kelompok masyarakat yang pro dan kontra. Sementara Kepala Desa Marinding, Hj. Jamila, mempertanyakan langkah konkret pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
Persoalan PETI juga mulai bersinggungan dengan kondisi sosial masyarakat. Pada akhir Agustus, sebuah ekskavator di Desa Tettekang, Bajo Barat, dilaporkan terbakar dan diduga dibakar oleh orang tidak dikenal. Insiden tersebut menambah kekhawatiran bahwa persoalan PETI dapat berkembang menjadi gesekan yang lebih besar apabila terus berlarut.
Kekhawatiran serupa juga disuarakan pemuda Bajo Barat. Mereka meminta aktivitas PETI dihentikan dan menyatakan akan mengawal aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya. Mereka juga mengingatkan agar persoalan tersebut tidak sampai mengundang kegaduhan dan gesekan di tengah masyarakat.
Bagi KWLT, kondisi tersebut menunjukkan persoalan PETI tidak lagi semata berkaitan dengan lingkungan dan penegakan hukum. Gesekan di tengah masyarakat sudah mulai terjadi dan dikhawatirkan semakin besar apabila persoalan ini terus berlarut.
“Ini yang kami khawatirkan. Jangan sampai karena persoalan PETI tidak selesai, masyarakat justru saling berhadapan. Kalau sudah muncul gesekan, persoalannya akan semakin sulit. Kami berharap Komisi D bisa melihat persoalan ini secara langsung dan mendengar masyarakat,” kata Najamuddin.
KWLT berharap kehadiran Komisi D DPRD Sulsel di Kabupaten Luwu menjadi momentum untuk melihat persoalan PETI secara lebih menyeluruh, mulai dari dampaknya terhadap lingkungan, efektivitas penegakan hukum hingga kondisi sosial masyarakat.
“Harapan kami sederhana. Kalau sudah datang ke Luwu, lihat langsung kondisi di lapangan dan dengarkan masyarakat. Jangan tunggu sampai gesekannya semakin besar baru persoalan ini mendapat perhatian serius. Kami berharap ada langkah nyata agar persoalan PETI ini tidak terus berulang,” tutup Najamuddin.(*)
