0%
logo header
Rabu, 03 Juni 2026 07:04

Friderica Widyasari Lantik Lima Pejabat OJK

Chaerani
Editor : Chaerani
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi saat melantik dan mengambil sumpah lima jabatan pimpinan satuan kerja lingkup Otoritas Jasa Keuangan, di Jakarta, kemarin. (Dok. Otoritas Jasa Keuangan)
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi saat melantik dan mengambil sumpah lima jabatan pimpinan satuan kerja lingkup Otoritas Jasa Keuangan, di Jakarta, kemarin. (Dok. Otoritas Jasa Keuangan)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi hadir langsung melantik dan mengambil sumpah lima jabatan pimpinan satuan kerja lingkup Otoritas Jasa Keuangan.

Mereka merupakan pejabat setingkat Deputi Komisioner, Kepala Departemen, Kepala Unit Khusus, dan Kepala OJK Daerah. Pelantikan ini sebagai bagian kesinambungan dan peningkatan kinerja organisasi serta penguatan integritas. 

“Suksesi kepemimpinan juga menjadi bagian penting dari proses pembinaan talenta dan penguatan organisasi. Karena itu, pergantian jabatan tidak hanya dimaknai sebagai perpindahan tugas, tetapi juga sebagai momentum untuk terus belajar, beradaptasi, dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi organisasi” katanya, usai melantik dan mengambil sumpah, kemarin.

Baca Juga : Penguatan Sektor Layanan Kesehatan Hingga Penurunan Stunting Jadi Prioritas Pemkab Gowa

Kelima pejabat yang dilantik masing-masing Khoirul Muttaqien sebagai Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, Irnal Fiscallutfi sebagai Kepala Unit Khusus Transformasi, dan Gontor Ryantori Aziz sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.

Kemudian, Uli Agustina sebagai Kepala Departemen Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, dan Triyoga Laksito sebagai Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara.

Friderica berpesan agar para pejabat yang baru dilantik dapat mengemban amanah jabatannya dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan profesionalisme, dan keteladanan,​ serta integritas yang teguh.

Baca Juga : Disertasi Doktoral Hendriansyah Temukan Orang yang Wakaf Cenderung Lebih Bahagia

“Amanah yang diterima hari ini bukanlah sekadar kehormatan, melainkan tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa OJK terus menjadi lembaga yang profesional, kredibel, adaptif, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi konsumen dan masyarakat serta pembangunan nasional,” tegasnya. 

Melalui penguatan organisasi ini, OJK terus berkomitmen untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, memperkuat pelindungan konsumen, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkeadilan.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646