0%
logo header
Minggu, 21 Januari 2024 19:33

Geram Disebut Penipu, Caleg Nasdem di Sinjai Siapkan 2 Laporan Tambahan ke Polda Sulsel

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Calon Legislatif Nasdem Sinjai Dapil I, Nursanti, saat menggelar Jumpa Pers bersama Awak Media di Posko Pemenangnya, Ahad (21/01/2024). (Istimewa)
Calon Legislatif Nasdem Sinjai Dapil I, Nursanti, saat menggelar Jumpa Pers bersama Awak Media di Posko Pemenangnya, Ahad (21/01/2024). (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI — Kasus dugaan penggelapan dan penipuan yang ditujukan salah satu Calon Legislatif (Caleg) Nasdem Sinjai, Nursanti oleh pengusaha asal Bangka Belitung bernama H. Junaidi membuat dirinya muak dan geram.

Dugaan penipuan sebesar Rp 1 Miliar membuat dirinya disudutkan jelang Pemilu 2024 di Sinjai. Atas kasus itu, Nursanti pun melapor balik ke Polda Sulawesi Selatan atas dugaan pencemaran nama baik.

Dugaan penipuan yang ditujukan kepada dirinya berawal saat pengusaha H. Junaidi melakukan kerjasama untuk mengelola Tambang Nikel di Daerah Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Baca Juga : Sekda Bahas Hilirisasi di Musrenbang Kecamatan Sinjai Timur

Dalam proses kerjasama itu, H.Junaidi diberi 1 kargo atau setengah hektar agar dikelola dalam jangka waktu satu bulan di lokasi tambang milik Nursanti sesuai kerjasama yang telah diteken keduanya.

Calon Legislatif Nasdem, Nursanti mengatakan sebelum melakukan penambangan ada proses transfer uang yang mengalir ke rekeningnya sebesar Rp500 juta dari H. Junaidi untuk sewa alat berat sebanyak 10 unit.

“Dia (H.Junaedi) mentransfer uang sebesar Rp500 juta untuk menyewa alat berat dan selebihnya pembelian solar dalam melakukan penambangan nikel,” ujarnya saat menggelar jumpa pers di Posko Pemenangannya di Kecamatan Sinjai Utara, Ahad (21/01/2023).

Baca Juga : Nasdem Siapkan Kader Bertarung Di Pilkada Sinjai 2024

Namun berjalannya waktu, pengusaha H. Junaidi mulai menjual hasil tambang tersebut namun sayangnya, kadar nikel yang digarapnya jatuh dan tidak sesuai harga kontrak. Sehingga, ia pun menuntut agar uangnya dikembalikan.

“Karena kadar nikel jatuh dan jika dijual harganya hanya mencapai Rp500 juta sehingga harga dinilai diluar dari ekspektasinya sehingga meminta uangnya kembali. Padahal, sudah ada pernyataan kerjasama bahwa jika mengalami kerugian akan ditanggung bersama,” ungkap mantan calon Bupati Kolaka Timur itu.

Olehnya itu, atas laporan H. Junaidi pada tanggal 9 September tahun 2023 lalu, Caleg Nasdem Sinjai ini melapor balik atas dugaan pencemaran nama baik soal tuduhan penggelapan dan penipuan.

Baca Juga : Suara Tertinggi Di Sinjai Gerindra Justru Kalah Bersaing Dengan Nasdem Amankan Kursi Ketua DPR

“Saya sudah melapor balik 16 Januari 2024 kemarin atas pencemaran naik baik karena laporan yang ditujukan kepada saya itu tidak benar,” bebernya.

Bahkan, kata Nursanti, selain laporan pencemaran nama baik, pihaknya melalui pengacara telah menyiapkan dua laporan tambahan untuk membersihkan namanya dari kasus tersebut.

Laporan tersebut diantaranya terkait bukti pinjaman sementara senilai Rp415 juta dan menganggap tanda tangannya telah dipalsukan.

Baca Juga : Jalan Poros Sinjai – Malino Nyaris Terputus, BPBD Keluarkan Imbauan

Dan menyorot penjualan kargo tanpa izin yang dilakukan H.Junaidi tanpa sepengetahuannya.

“kami juga telah menyiapkan dua laporan tambahan diantaranya penjualan kargo tanpa izin perusahaan dan pemalsuan tandatangan,” tegasnya.

Padahal sebelum awal kasus ini menurutnya, H. Junaidi pernah meminta agar dana yang sebesar Rp1 Miliar itu dikembalikan karena hasil tambang jauh yang diharapkan tetapi karena niat saya baik maka saya sodorkan hanya Rp300 juta tetapi ditolak.

Baca Juga : Jalan Poros Sinjai – Malino Nyaris Terputus, BPBD Keluarkan Imbauan

“Karena mengelola tambang itu untung rugi tetapi niat baik sehingga saya sodorkan Rp300 juta tapi ditolak padahal kita sudah teken kerjasama kontrak untung rugi ditanggung bersama,” jelasnya

“Langkah yang saya lakukan ini untuk membersihkan nama baik saya dan harga diri dihadapan publik bahwa yang ditujukan semua itu tidak benar” pungkas Nursanti.

Penulis : Asrianto
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646