0%
logo header
Rabu, 14 Maret 2018 22:26

Gugatan Appi-Cicu di PT TUN Dinilai Akan Jadi Bumerang

Gugatan Appi-Cicu di PT TUN Dinilai Akan Jadi Bumerang

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Sengketa Pilwali Makassar masih terus bergulir hingga saat ini. Berawal saat laporan tim hukum pasangan nomor urut satu, Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) yang ditolak di Panwaslu kota Makassar, dilanjutkan ke Pemgadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Makassar.

Dalam sengketa itu, tim Appi-Cicu mendesak agar Calon Wali Kota petaha, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto yang berpasangan dengan Indira Mulyasari (DIAmi) didiskualifikasi sebagai peserta pemilu karena dianggap banyak menggunakan kewenangannya sebagai Wali Kota untuk kepentingan pribadinya maju kembali di Pilwali.

Pengamat Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Syahrir Kariem, tidak menampik hal itu. Bahkan, dia menilai, hal ini bisa menjadi bumerang dan merugikan Appi-Cicu sendiri. Pasalnya pemilih akan memberikan simpati kepada Danny-Indira.

Baca Juga : Panwaslu Makassar Kembali Dilaporkan ke DKPP

“Tapi terkait kasus yang diangkat Appi-Cicu efeknya justru bisa merugikan Appi-Cicu sendiri, karena tuntutannya adalah mendiskualifikasi DIAmi dari Pilwalkot ini,” kata Syahrir, Rabu (14/03/2018).

Dia menjelaskan, tuntutan tim hukum Appi-Cicu ini terkesan bahwa calon walikota Makassar nomor urut 1 itu tidak percaya diri melawan DIAmi.

“Mestinya, yang harus dilakukan Appi-Cicu adalah mengikuti atau mengimbangi pola kampanye DIAmi. Yakni lebih cenderung memunculkan politik gagasan tanpa menggangu rivalnya,” jelasnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646