0%
logo header
Kamis, 06 Agustus 2026 11:31

Hadapi Tantangan Global, OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga

Chaerani
Editor : Chaerani
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi. (Dok. Otoritas Jasa Keuangan)
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi. (Dok. Otoritas Jasa Keuangan)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian geopolitik global, tekanan harga komoditas, serta dinamika perekonomian dunia.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi, pihaknya melihat bahwa stabilitas sektor jasa keuangan nasional masih berada dalam kondisi yang terjaga.

Penilaian tersebut tidak terlepas dari perkembangan ekonomi global yang masih menghadapi sejumlah tantangan. Ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah kembali meningkat setelah gagalnya gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran pada awal Juli 2026. Eskalasi konflik tersebut kembali mendorong kenaikan harga minyak dan meningkatkan tekanan terhadap pasar energi global.

Baca Juga : Hasil Survei Literasi dan Inklusi Keuangan Nasional Lampaui Target RPJMN

Di tengah kondisi tersebut, Dana Moneter Internasional (IMF) pada Juli 2026 merevisi ke bawah proyeksi pertumbuhan ekonomi global tahun ini menjadi 3 persen, dari proyeksi sebelumnya sebesar 3,1 persen pada April 2026. Perang yang berkepanjangan menjadi salah satu faktor yang menekan prospek pertumbuhan global.

Meski demikian, perkembangan investasi di sektor kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) menjadi salah satu faktor positif yang berpotensi menahan pelemahan pertumbuhan ekonomi global.

“Perkembangan investasi AI menjadi upside risk yang dapat menyeimbangkan prospek pertumbuhan ekonomi global,” katanya, saat menghadiri Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, secara virtual, kemarin.

Baca Juga : Hasil Sertifikasi SMK3 PLN UIP Sulawesi Berpredikat Memuaskan, Raih 90,36 Persen

Ia melanjutkan, tekanan terhadap pasar global juga berasal dari kebijakan perdagangan Amerika Serikat. AS menerapkan kebijakan tarif baru terhadap 60 negara mitra dagang, menggantikan tarif sementara yang berakhir pada 24 Juli 2026.

Kombinasi meningkatnya tekanan di pasar energi global dan penerapan tarif baru tersebut membuat premi risiko global tetap berada pada level tinggi. Kondisi itu juga berpotensi menjaga volatilitas harga komoditas tetap tinggi.

“Perkembangan ekonomi antarnegara juga menunjukkan divergensi. Aktivitas manufaktur di negara-negara maju menunjukkan perbaikan yang lebih kuat, sementara pertumbuhan sektor manufaktur di negara berkembang relatif lebih terbatas,” jelas Friderica.

Baca Juga : Kalla Toyota Hadirkan Program “Semua Serba Bisa” Miliki Kendaraan Impian

Di Amerika Serikat, inflasi tercatat mengalami moderasi dengan aktivitas ekonomi yang relatif stabil. Sementara itu, ekonomi Tiongkok menghadapi tantangan setelah data kuartal II menunjukkan pertumbuhan berada pada level terendah sejak akhir 2022. Konsumsi dan investasi swasta masih lemah, sedangkan ekspor tetap menjadi penopang utama perekonomian.

Perkembangan tersebut turut memengaruhi pasar keuangan global yang bergerak secara beragam atau mixed di tengah kembali meningkatnya konflik di Timur Tengah. Arus keluar dana investor nonresiden atau outflow di pasar keuangan global kembali terjadi, meskipun intensitasnya mulai menunjukkan moderasi.

Di dalam negeri, kondisi perekonomian menunjukkan perkembangan yang lebih positif. Tekanan harga tercatat mereda dengan inflasi Indonesia pada Juli 2026 sebesar 2,88 persen secara tahunan atau year on year (yoy).

Baca Juga : Terima Penghargaan dari LKPP, Taruna Ikrar Tegaskan Pengadaan Harus Beri Nilai Optimal bagi Negara

Selain itu, aktivitas manufaktur domestik kembali memasuki zona ekspansi. Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia pada Juli 2026 tercatat sebesar 50,2, atau berada di atas level 50 yang menunjukkan adanya ekspansi aktivitas industri.

OJK menilai perkembangan ekonomi domestik tersebut menjadi salah satu faktor yang mendukung ketahanan sektor jasa keuangan nasional.

“Berdasarkan perkembangan tersebut, stabilitas sektor keuangan tetap terjaga didukung oleh bauran kebijakan fiskal dan moneter yang memadai,” ungkapnya.

Baca Juga : Terima Penghargaan dari LKPP, Taruna Ikrar Tegaskan Pengadaan Harus Beri Nilai Optimal bagi Negara

Dengan kondisi tersebut, OJK terus mencermati perkembangan global maupun domestik untuk memastikan stabilitas sektor jasa keuangan tetap terpelihara di tengah meningkatnya risiko eksternal.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646