0%
logo header
Minggu, 26 November 2023 09:18

Imam Masjid di Selayar Gadai Emas Istri, Tutupi Utang Proyek Pemerintah

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Imam Masjid di Selayar Gadai Emas Istri, Tutupi Utang Proyek Pemerintah

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KEPULAUAN SELAYAR – Seorang Imam Kelurahan keluhkan biaya pengeboran ulang proyek sumur bor tak kunjung digantikan oleh Pemerintah Kelurahan Bontobangun, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sabtu (25/11/2023).

Diketahui proyek sumur bor tersebut dibangun diatas tanah milik warga di wilayah Lingkungan Tangga-Tangga sejak tahun 2020 lalu. Dalam rentan waktu kurang lebih 3 tahun, uang pribadi milik Imam Lurah Bustam belum ada kejelasan.

Kegerangan Imam Lurah Bustam saat dikonfirmasi menerangkan, bahwa pengerjaan proyek sumur bor telah selesai, namun tidak maksimal. Volume air yang dihasilkan sumur tersebut tidak cukup untuk satu rumah tangga, akhirnya warga setempat meminta ke pihak Pemerintah Kelurahan untuk diperbaiki agar pemanfaatannya maksimal.

Baca Juga : Empat Jenderal Hadiri Penutupan TMMD ke-128 Selayar, Jadi Momen Bersejarah bagi Masyarakat

“Pengerjaan sumur bor saat itu dipercepat karena katanya untuk memburu pencairan dana, namun bu Lurah janji akan diperbaiki setelahnya. Berselang lama kemudian saya mewakili warga menagih janji di kantor Kelurahan Bontobangun, akhirnya saya disuruh cari tukang bor dan melakukan pengeboran ulang,” ungkap Imam Bustam.

Lebih lanjut Bustam mengatakan bahwa biaya pengeboran itu akan dibayarkan oleh pihak Kelurahan Bontobangun, namun hingga saat ini uang pribadinya belum digantikan.

“Sebelum pengeboran kelurahan janji akan digantikan uang saya jika pekerjaan pengeboran telah selesai. Total biayanya sebesar 4.500.000,- Rupiah, itupun hasil menggadai emas istri saya. Saat ini sudah mengalami penggantian mesin pompa menggunakan uang patungan warga,” jelasnya.

Baca Juga : Pangdam XIV Hasanuddin Tempuh Dua Jam Jalur Laut Tinjau RTLH TMMD di Pulau Gusung

Ia berharap kepada pemerintah Kelurahan Bontobangun untuk segera menyelesaikan masalah ini secepatnya, Tidak terus-menerus menebus bunga gadai emasnya di Pegadaian. Dimana sudah kurang lebih 3 tahun dirinya harus membayar bunga sebentar 400 Ribu Rupiah. (*)

Penulis : Andi Rusman
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646