0%
logo header
Sabtu, 31 Oktober 2026 14:58

Implementasi Peta Jalan Industri PPDP, OJK Fokus 4 Strategi Utama

Chaerani
Editor : Chaerani
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono. (Dok. Otoritas Jasa Keuangan)
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono. (Dok. Otoritas Jasa Keuangan)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Dalam penerapan Peta Jalan Pengembangan Keuangan Berkelanjutan Sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) 2026–2030 yang digagas Otoritas Jasa Keuangan difokuskan pada empat strategi utama.

Strategi tersebut yakni pertama, Penguatan pengaturan dan pengembangan keuangan berkelanjutan. Strategi ini diarahkan untuk mendukung penerapan prinsip keberlanjutan sesuai karakteristik sektor PPDP.

Kedua, Peningkatan kapasitas sumber daya manusia industri PPDP. Dimana bertujuan dalam memperkuat kompetensi dan kesiapan industri dalam menerapkan keuangan berkelanjutan. Ketiga, Penguatan kolaborasi dan koordinasi lintas sektor, yang bermuara dalam meningkatkan sinergi antara regulator, industri, dan pemangku kepentingan.

Baca Juga : Dorong Prinsip Sosialisme Islam untuk Ekonomi Berkeadilan, Deng Ical Tampung Masukan Lewat Diskusi

Keempat, Penguatan pengawasan atas penerapan keuangan berkelanjutan. Strategi ini didorong untuk memastikan implementasi prinsip keberlanjutan berjalan secara konsisten dan terukur.

“Keberhasilan implementasi peta jalan memerlukan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan,” terang Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, dalam keterangannya, kemarin.

Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak hanya tercermin dari pelaksanaan berbagai program, tetapi juga dari sejauh mana industri mampu mengintegrasikan prinsip keberlanjutan dalam kegiatan usaha dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga : OJK Pertegas Komitmen Pemerintah Perkuat Industri Asuransi dan Dana Pensiun di Forum Internasional

Selain itu, Peta Jalan Pengembangan Keuangan Berkelanjutan Sektor PPDP 2026–2030 menjadi panduan transformasi industri untuk memperkuat ketahanan usaha, meningkatkan daya saing, serta mengoptimalkan peluang pengembangan bisnis sejalan dengan transisi menuju ekonomi yang lebih berkelanjutan.

“Hal terpenting, kita tidak ingin peta jalan ini dipandang sebagai tambahan kewajiban bagi industri. Peta jalan ini harus menjadi panduan transformasi untuk memperkuat ketahanan industri sekaligus menangkap peluang dari transisi menuju ekonomi yang lebih berkelanjutan,” tegas Ogi.

Peta jalan tersebut mengusung visi mewujudkan industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun yang sehat dan berdaya saing melalui penerapan prinsip keuangan berkelanjutan guna mendukung pertumbuhan serta pemerataan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Untuk mencapai visi tersebut, OJK mendorong penguatan kesiapan industri, peningkatan kapasitas pengelolaan risiko keberlanjutan, pengembangan produk yang memperluas perlindungan masyarakat, serta peningkatan investasi pada instrumen keuangan berkelanjutan.

Baca Juga : Bantuan Pendidikan YBM PLN UIP Sasar Belasan Mahasiswa Unismuh Makassar

OJK akan melaksanakan peta jalan tersebut secara bertahap melalui tiga fase utama, yaitu penguatan fondasi pada 2026–2027, peningkatan kolaborasi pada 2028–2029, serta percepatan pertumbuhan dan penguatan pengawasan pada 2030.

“Pentahapan tersebut memberikan ruang bagi industri untuk memperkuat kesiapan internal dan mengintegrasikan prinsip keberlanjutan ke dalam strategi bisnis, pengelolaan investasi, manajemen risiko, serta pengembangan produk dan layanan secara proporsional sesuai karakteristik masing-masing industri,” jelas Ogi.

Melalui peluncuran Peta Jalan Pengembangan Keuangan Berkelanjutan Sektor PPDP 2026–2030 dan penguatan kualitas pengawasan, OJK terus mendorong transformasi industri PPDP agar semakin tangguh dalam menghadapi berbagai risiko, mampu memanfaatkan peluang ekonomi berkelanjutan, serta memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646