0%
logo header
Senin, 27 Juli 2026 12:19

Industri Keuangan Syariah Nasional Dinilai Tumbuh Positif

Chaerani
Editor : Chaerani
Ilustrasi perbankan syariah. (Dok. Int)
Ilustrasi perbankan syariah. (Dok. Int)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Industri keuangan syariah nasional masih menunjukkan kinerja yang positif di tengah dinamika pasar keuangan. Sejumlah indikator utama mencatatkan pertumbuhan yang solid, terutama pada sektor perbankan syariah, pembiayaan syariah, dan pasar sukuk korporasi.

“Secara umum industri keuangan syariah tetap mampu menjaga momentum pertumbuhan meskipun terdapat tekanan pada beberapa indikator pasar,” ujar Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hernawan Bekti Sasongko, dalam keterangannya, kemarin.

Ia menjelaskan, di tengah penurunan kinerja Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) dan Asset Under Management (AUM) Reksa Dana Syariah, industri keuangan syariah masih menunjukkan resiliensi. Hal ini tercermin dari pertumbuhan Sukuk Korporasi yang mencapai 15,23 persen secara year to date menjadi Rp101,64 triliun.

Baca Juga : Azis Peter Ajak Warga Gowa Jaga Kedamaian Daerah

Selain itu, hingga Mei 2026 sektor perbankan syariah juga terus mencatatkan pertumbuhan yang positif. Pembiayaan perbankan syariah tumbuh 10,32 persen secara year on year (yoy), piutang pembiayaan syariah meningkat 10,87 persen yoy, sementara pembiayaan pada industri jasa keuangan syariah lainnya tumbuh 9,64 persen yoy.

Selain menjaga kinerja industri, OJK juga terus mengawal implementasi kebijakan pemisahan unit syariah (spin-off) sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 9 POJK Nomor 11 Tahun 2023. Hingga saat ini, sebanyak 41 perusahaan telah menyampaikan perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS). Dari jumlah tersebut, 26 perusahaan memilih melakukan spin-off dengan mendirikan perusahaan baru, sedangkan 15 perusahaan akan mengalihkan portofolio kepada perusahaan lain.

“Per 29 Juni 2026, terdapat tiga perusahaan yang telah menyelesaikan spin-off melalui pendirian perusahaan baru dan sembilan perusahaan telah melakukan spin-off melalui pengalihan portofolio. Selain itu, terdapat sepuluh perusahaan yang sedang dalam proses pendirian perusahaan baru dan satu perusahaan dalam proses pengalihan portofolio,” kata Hernawan.

Baca Juga : Beri Kontribusi Ekonomi, Perputaran Uang di MHM 2026 Tembus Rp52,3 Miliar

Menurutnya, implementasi spin-off merupakan bagian dari upaya memperkuat kelembagaan dan meningkatkan daya saing industri keuangan syariah agar semakin sehat, efisien, dan berkelanjutan.

Di sisi pengembangan ekosistem, OJK juga terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah melalui berbagai program. Salah satunya adalah penyelenggaraan School of Syariah (SoS) dan implementasi Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS) di IAI PERSIS Garut pada 18 Juni 2026.

Melalui program School of Syariah, OJK membekali tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menjadi Duta Literasi Keuangan Syariah yang diharapkan mampu menyebarluaskan edukasi keuangan syariah secara berkelanjutan di tengah masyarakat.

Baca Juga : Upaya KALLA Jaga Biodiversitas Pesisir, Aksi Mangrove Lestari Raih Gold ISRA 2026

Selain mengukuhkan Duta Literasi Keuangan Syariah, OJK juga menggandeng Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) Syariah dalam memperluas akses layanan melalui pengukuhan Agen Layanan Keuangan Syariah.

“Kehadiran para agen ini diharapkan menjadi motor penggerak edukasi sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah,” katanya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646