REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Setelah melalui proses tahapan penilaian oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Soppeng, 5 orang dinyatakan lulus untuk menjadi anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Pariwisata.
Lima orang Anggota Satpol-PP tersebut diresmikan di kantor Disbudpar Kabupaten Soppeng, Rabu (03/07/2019).
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Soppeng, Andi Unru Mappejanci menjelaskan bahwa Kabupaten Soppeng merupakan tujuan wisata mancanegara sehingga Satpol-PP Pariwisata dibentuk.
Baca Juga : Gerakan Biopori dan Komposter Ala PLN UIP Sulawesi Ciptakan Lingkungan Keberlanjutan di Tempat Kerja
“Tugas kita melayani pengunjung dengan sopan dan santun terutama sikap keramahaan ditonjolkan terhadap wisatawan lokal maupun asing,” ungkap Andi Unru Mappejanci.
“Bahasa Asing perlu dikuasai untuk melakukan komunikasi serta dalam memberikan informasi kepada Wisatawan yang berkunjung,” harapnya.
Hadir dalam peresmian anggota Satpol PP Pariwisata yakni Kasat Pol-PP dan PMK dan para Kabis Disbudpar Soppeng.
Baca Juga : Bantuan Pangan di Bontomarannu Sasar 2.788 Penerima, Husniah: Kita Lakukan Validasi Data
Berikut nama Satpol-PP Pariwisata Kabupaten Soppeng yaitu Arfan Jaya, Nanang Irawan, Sopian Sumardi, Saharuddin dan Andi Husnil Mubarak. (Yusuf)
