0%
logo header
Kamis, 21 Desember 2023 08:28

Jelang Natal-Tahun Baru, Polisi Musnahkan Ribuan Liter Miras di Merauke

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Kegiatan pemusnahan Miras Kepolisian Resor Merauke dengan mengundang pihak Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Merauke. (Foto: Hendrik Resi / Republiknews.co.id)
Kegiatan pemusnahan Miras Kepolisian Resor Merauke dengan mengundang pihak Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Merauke. (Foto: Hendrik Resi / Republiknews.co.id)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MERAUKE – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Kepolisian Resor Merauke memusnahkan kurang lebih 2.000 liter minuman keras (miras) di pelataran Polres Merauke, Rabu (20/12/2023).

Ribuan liter miras tersebut merupakan hasil sitaan petugas Satuan Narkoba Kepolisian Resor Merauke dalam kurun waktu 6 bulan selama tahun 2023.

Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan mengatakan minuman keras menjadi salah satu faktor pemicu utama tingginya kuantitas (jumlah) tindakan kriminal di wilayah hukum Polres Merauke. Hampir sebagian besar aksi kejahatan di Merauke diawali dengan pelakunya mengonsumsi atau dipengaruhi alkohol.

Baca Juga : Kejari Merauke Sidik Perkara Dugaan Tipikor Pembangunan Lanjutan Kantor Bupati Baru Boven Digoel

“Jadi dari bulan Juli-Desember 2023, kita musnahkan miras kurang lebih 2.000 liter, yang terdiri dari botolan kecil, kemudian ada yang di baskom-baskom besar dan sebagai. Keseluruhan kurang lebih berjumlah 2.000 liter,” ujar Kapolres kepada wartawan di sela-sela kegiatan pemusnahan.

Pelaku miras, kata Kapolres Sandi, ada tujuh (7) orang yang sudah dalam proses hukum terkait praktek pemroduksi maupun penjualan minuman keras lokal itu sendiri mulai dari bahan yang dilarang sampai dengan jumlah miras yang diproduksi ataupun yang dijual.

“Saya sampaikan kepada semua masyarakat khususnya para orangtua untuk mendidik anaknya menjauhi minuman keras. Saya selaku kepala kepolisian resor selalu menyampaikan larangan-larangan bahwa semua kejahatan yang terjadi berawal dari miras.

Baca Juga : Rumah Perjuangan Paslon Bupati Hendrik-Riduwan di Distrik Kurik Merauke Diresmikan

“Kami setiap hari melakukan operasi pagi siang, sore dan malam terkait maraknya peredaran miras. Saya selalu sampaikan kepada masyarakat untuk melaporkan ke saya jika mendapati aktivitas produksi maupun jual-beli miras ,” imbuhnya.

Kapolres berharap kepada pemerintah daerah agar bisa mendukung pihak kepolisian dalam rangka mencegah maupun memerangi peredaran miras.

“Anak-anak yang putus sekolah mungkin bisa diberikan pembinaan agar tidak terjerumus dalam aktivitas berbau miras. Pemerintah bisa dirikan suatu tempat untuk melatih anak-anak dengan kegiatan yang lebih bermanfaat, dari pada membiarkan anak-anak muda larut dengan kebiasaan buruk mengonsumsi miras. Anak-anak bisa mencuri hanya untuk beli miras,” tandas Kapolres.

Baca Juga : Plat Kendaraan Bermotor di Papua Selatan Resmi Berganti dari PA ke PS

Dia menambahkan miras bisa berdampak aksi dan tindakan yang memicu kejahatan lain seperti pencurian, asusila, perampokan, pembacokan dan sebagainya.

“Bahaya miras harus kita perangi bersama-sama, semua stakeholder yang ada di dalam masyarakat harus mendukung upaya pemberantasan dan bukan hanya menjadi tugas kepolisian semata,” tandasnya. (*)

Penulis : Hendrik Resi
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646