0%
logo header
Sabtu, 11 Maret 2023 15:56

Kanwil Kemenkumham Sulsel Tingkatkan Pengawasan Notaris di Barru

Chaerani
Editor : Chaerani
Tim Kanwil Kemenkumham Sulsel saat melakukan pengawasan kinerja notaris di Kabupaten Barru, belum lama ini. (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)
Tim Kanwil Kemenkumham Sulsel saat melakukan pengawasan kinerja notaris di Kabupaten Barru, belum lama ini. (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BARRU — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) mendorong peningkatan kerja notaris dengan rutin melaksanakan monitoring.

Monitoring pengawasan jabatan notaris di Kabupaten Barru dilaksanakan sejak 9 hingga 10 Maret 2023 lalu.

Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulsel Mohammad Yani mengatakan, pihaknya menjalankan fungsi pengawasan pada enam notaris di Kabupaten Barru. Tujuannya guna memastikan notaris bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga : Demi Gaya Hidup Sehat, Herbathos Kenalkan Produk Herbal di Acara F8 Makassar

“Upaya dalam mengawasi notaris secara profesional oleh Kemenkumham bertujuan untuk memastikan bahwa notaris menjalankan tugasnya secara profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya dalam pertemuan, kemarin.

Lanjutnya, sebagai institusi yang bertanggung jawab atas penerbitan akta otentik, notaris harus memenuhi standar kualitas tertentu dalam penyusunan akta tersebut. Oleh karena itu, Kemenkumham bertugas untuk mengawasi dan memeriksa pekerjaan notaris untuk memastikan bahwa notaris menjalankan tugasnya dengan baik dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan

Ia mengungkapkan, dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris ditegaskan bahwa keberadaan Kakanwil Kemenkumham dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM secara ex oficio otomatis menjadi anggota Majelis Pengawas dan Majelis Kehormatan Notaris.

Baca Juga : Pemkab Gowa Susun SOP Layanan Pencegahan Perkawinan Anak

“Makanya Bapak Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak dan Kadiv Yankum adalah representatif dari Menkumham di wilayah,” terangnya.

Tambah Yani, anggota Majelis Pengawas menjalankan tugas pembinaan terhadap notaris dengan mengadakan koordinasi secara berkala. Dengan melakukan pembinaan notaris, Kemenkumham juga dapat memastikan bahwa notaris selalu mematuhi peraturan dan standar yang berlaku.

“Ini dilakukan agar tidak terjadi pelanggaran hukum atau etika dalam pelaksanaan tugas notaris. Pembinaan notaris juga dapat membantu notaris dalam meningkatkan kinerjanya dan menjaga citra dan integritas profesi notaris di masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Temukan Puluhan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Pinrang Terbanyak

Hingga saat ini di Kabupaten Barru, terdapat delapan notaris dari total 523 notaris di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

Turut serta dalam tim yakni Andi Wildania (JFU Subbidang Pelayanan AHU), Kiki Rezki Amalia (JFU Subbidang Pelayanan AHU) dan Haeril Akbar (JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan Pertama).

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646