REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – PT PLN (Persero) terus mengakselerasi transformasi layanan digital demi menghadirkan kemudahan dan transparansi optimal bagi pelanggan.
Melalui aplikasi PLN Mobile, salah satu fitur unggulan yang didorong pemanfaatannya adalah SwaCAM (Swadaya Catat Meter), layanan pencatatan angka stand kWh meter secara mandiri, khusus untuk pelanggan listrik pascabayar.
Dengan fitur inovatif ini, pelanggan tak perlu lagi bergantung pada jadwal kunjungan petugas untuk mencatat meteran. Mereka cukup memotret angka stand kWh meter menggunakan ponsel, memasukkan data melalui aplikasi, lalu mengirimkannya.
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi Bangun Kolaborasi Strategis Percepat Pembangunan SUTT 150 kV Punagaya – Bantaeng
Data ini kemudian akan langsung diproses oleh sistem PLN sebagai dasar perhitungan estimasi tagihan listrik bulanan mereka.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Edyansyah, menjelaskan bahwa SwaCAM adalah wujud komitmen PLN dalam menyajikan layanan yang lebih modern dan transparan.
“Fitur SwaCAM hadir untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan yang utama, transparansi bagi pelanggan. Dengan layanan ini, pelanggan dapat mencatat meterannya secara mandiri sehingga tagihan listrik yang diterima akan lebih akurat, sesuai dengan konsumsi aktual mereka,” ungkap Edyansyah.
Baca Juga : Darmawangsyah Muin Harap Atlet Gowa Juarai Porsenijar di Sidrap
Pencatatan mandiri melalui fitur SwaCAM di aplikasi PLN Mobile sangatlah praktis. Pertama, unduh dan buka aplikasi PLN Mobile, lalu daftar atau login akun.
Selanjutnya, pilih menu “Catat Meter” pada halaman utama. Klik “Mulai SwaCAM”, kemudian ambil foto angka stand kWh meter dengan jelas dan pastikan angkanya terbaca.
Selanjutnya, pilih atau masukkan ID Pelanggan yang relevan. Input angka stand kWh meter secara manual sesuai hasil foto. Kemudian kirim data untuk diproses oleh sistem.
Baca Juga : 23 Tahun Konsisten Layani Pelanggan, Kalla Translog Raih Platinum Fleet Toyota di Jepang
“Penting untuk dicatat, fitur pencatatan mandiri ini memiliki jendela waktu yang spesifik. Pelanggan hanya dapat menyampaikan data setiap bulan pada periode tanggal 23 hingga 27. Apabila pelanggan tidak mengirimkan data dalam rentang waktu tersebut, pencatatan akan kembali dilakukan secara otomatis oleh petugas PLN,” kata Edyansyah.
Lebih lanjut, Edyansyah menegaskan bahwa implementasi SwaCAM bukan hanya menawarkan kemudahan individual, tetapi juga secara kolektif meningkatkan transparansi dan mendorong efisiensi pelayanan secara keseluruhan.
“Kami mengimbau pelanggan untuk memanfaatkan layanan ini secara aktif. Semakin banyak pelanggan yang menggunakan SwaCAM, semakin baik pula kualitas layanan yang bisa kami hadirkan, sejalan dengan kebutuhan masyarakat di era digital,” pungkas Edyansyah.
Baca Juga : Kuasa Hukum Tegaskan Sengketa Lahan Pasar Pagi Tambora Inkrah
Kehadiran fitur SwaCAM merupakan bagian dari transformasi digital PLN untuk menghadirkan layanan kelistrikan yang cepat, praktis, dan akurat, menandai langkah maju dalam pelayanan pelanggan pascabayar. (*)
