0%
logo header
Jumat, 22 Juli 2022 00:39

Ketua Komisariat PMII UHO Dukung Tindakan Rektor UHO Usut Tuntas Pungli

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Ketua Komisariat PMII UHO Muhammad Akbar Ali Sangkala
Ketua Komisariat PMII UHO Muhammad Akbar Ali Sangkala

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KENDARI – Ketua Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Halu Oleo (UHO) Muhammad Akbar Ali Sangkala sangat mendukung tindakan Rektor UHO dalam mengusut tuntas persoalan dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh dosen di lingkup UHO.

Hal ini ia sampaikan dalam keterangan persnya, Kamis (21/07/2022) menanggapi maraknya dugaan Pungli yang terjadi di kalangan dosen terhadap mahasiswa.

“Pungli biasa didapatkan dari dosen kepada mahasiswanya yang melakukan pungutan liar terutaman mahasiswa Baru dan mahasiswa Akhir studi. Mulai dari mahasiswa baru yang kadang disuruh membeli buku dari dosennya sebagai persyaratan mendapatkan nilai baik oleh dosennya dalam mata kuliah,” ungkapnya.

“Dan kadang mahasiswa akhir studi juga terdapat saat maju ujian, selain parcel harus juga membawa amplop yang berisi uang kepada dosen penguji dengan dalil ‘Uang Mengerti’ yang sangat memberatkan mahasiswa terutamanya keluarganya perekonomian bawah,” sambung Akbar, sapaannya.

Menurut Akbar, permasalahan ini sangat banyak dikeluhkan oleh hampir seluruh mahasiswa UHO. Maka dari itu, tindakan Rektor UHO Prof. Dr. Muhammad Zamrun Firihu, S.Si., M.Si., M.Sc dalam menghadapi pungutan liar sangat diapresiasi.

“Pokoknya semua pungutan apa saja yang di luar dari yang sudah ditetapkan dari Universitas maupun pemerintah itu sudah termasuk pungli. Ini pernyataan Rektor UHO saat bertemu awak media,” kata Akbar.

Pernyataan Rektor ini, lanjut Akbar sangat diapresiasi dan pernyataan tambahan dari Rektor UHO yang membuka ruang seluas-luasnya kepada mahasiswa UHO yang menghadapi permasalahan Pungli ini.

“Harapan saya dari tindakan ayahanda kami Rektor UHO ditindak lanjuti dan diberikan perlindungan khusus terhadap mahasiswa UHO yang melapor tindakan ini kepada pihak birokrasi,” tutup Akbar. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646