REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan (KPw BI Sulsel) berkolaborasi dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Alauddin Makassar untuk memberikan peningkatan kompetensi bagi Juru Sembelih Halal (Juleha).
Melalui Pelatihan dan Uji Kompetensi Juleha, kegiatan ini digelar secara hybrid. Dimana untuk pertemuan online di gelar 11 Februari 2026 lalu dengan agenda orientasi bimbingan teknis berupa materi terkait syariat dan standar teknis penyembelihan hewan.
Sementara secara offline berlangsung pada 13 hingga 14 Februari 2026, di Ruang Lecture Theatre, Fakultas Sains dan Teknologi, UIN Alauddin Makassar. Pertemuan ini dilaksanakan melalui praktik langsung penyembelihan hewan dengan mengikuti standar-standar teknis, serta mengikuti ujian kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai Penyelia Halal.
Baca Juga : OJK Tegaskan Debitur Pelaku Kejahatan Perbankan Bisa Dipidana
Dalam kegiatan ini pun melibatkan sekitar 15 peserta yang merupakan tukang sembelih dan pelaku usaha rumah potong dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan. Antara lain, Kabupaten Barru, Pangkep, Enrekang, dan Kabupaten Gowa.
Tak hanya itu, pelaksanaan kegiatan ini juga bagian dari program strategis BI Sulsel dalam Pekan Ekonomi Syariah (PESyar) Tahun 2026.
“Melalui PESyar ini, Bank Indonesia berupaya untuk memperkuat ekosistem rantai nilai halal atau halal value chain di Sulawesi Selatan sebagai bagian dari pengembangan ekonomi syariah yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan,” terang Kepala Perwakilan BI Sulsel, Rizki Ernadi Wimanda, dalam keterangannya, Selasa, (17/02/2026).
Baca Juga : PLN UPP Sulsel Berbagi Santunan bagi Anak Panti di Momen Ramadan
Lanjutnya, juga dalam rangka mendukung persiapan kewajiban halal per 17 Oktober 2026. Langkah ini juga selaras dengan visi pengembangan ekonomi syariah nasional yang tertera pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Rizki menilai, pelaksanaan pelatihan dan uji kompetensi Juleha menjadi aspek krusial karena juru sembelih merupakan mata rantai pertama dalam menentukan status kehalalan produk daging sebelum didistribusi dan dikonsumsi oleh masyarakat. Proses penyembelihan yang tidak sesuai dengan syariat dan standar teknis kesehatan yang tepat, akan berdampak pada seluruh proses pengolahan makanan di hilir.
“Dari kegiatan ini diharapkan jumlah Juleha profesional bersertifikat di Sulawesi Selatan dapat meningkat, sehingga dapat mendorong kepercayaan masyarakat akan produk halal berupa hewan potong semakin meningkat,” katanya.
Baca Juga : Pimpin Konsolidasi Kader di Takalar, Syaharuddin Alrif Targetkan NasDem Tambah Kursi di Dapil Sulsel I
Selain itu, sinergi yang dilakukan antara Bank Indonesia dengan Lembaga Sertifikasi Halal diharapkan mampu mempercepat penguatan ekosistem ekonomi syariah, serta meningkatkan kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi daerah di Sulawesi Selatan.
