0%
logo header
Minggu, 30 Agustus 2026 08:10

Kolaborasi PLN UIP Sulawesi dan Kejati Sulsel Perkuat Sinergi Pembangunan Proyek Strategis Ketenagalistrikan

Chaerani
Editor : Chaerani
General Manager PLN UIP Sulawesi, I Gusti Made Aditya San Adinatha berfoto bersama Kepala Kejati Sulsel, Muhammad Syarifuddin usai pertemuan silaturahmi, di Kantor Kejati Sulsel pada Rabu, (26/08/2026) lalu. (Dok. Humas PLN UIP Sulawesi)
General Manager PLN UIP Sulawesi, I Gusti Made Aditya San Adinatha berfoto bersama Kepala Kejati Sulsel, Muhammad Syarifuddin usai pertemuan silaturahmi, di Kantor Kejati Sulsel pada Rabu, (26/08/2026) lalu. (Dok. Humas PLN UIP Sulawesi)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dalam upaya mendukung proyek pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah tersebut.

Hal ini dibahas dalam audiensi bersama Kepala Kejati Sulsel, Muhammad Syarifuddin di Kantor Kejati Sulsel pada Rabu, 26 Agustus 2026 lalu. Audiensi ini menjadi bagian dari upaya PLN memperkuat koordinasi hukum dalam mendukung pembangunan, operasional sistem kelistrikan, serta pengamanan aset negara di Sulawesi Selatan.

Dalam pertemuan hadir langsung General Manager PLN UIP Sulawesi, I Gusti Made Aditya San Adinatha, General Manager PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Sulawesi, Fermi Trafianto, serta General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat, Edyansyah.

Baca Juga : PLN Berhasil Pacu Produktivitas Panen KWT Wulasi Mandiri di Malili Tumbuh Berlipat

General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Sulawesi, I Gusti Made Aditya San Adinatha mengungkapkan bahwa PLN dan Kejati Sulsel membahas kesiapan rencana penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat dukungan di bidang perdata dan tata usaha negara, termasuk dalam aspek pendampingan hukum, pengamanan aset negara, serta mitigasi potensi kendala dalam pelaksanaan program ketenagalistrikan.

Kejati Sulsel juga menyatakan kesiapan mendukung pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) PLN sesuai tugas dan fungsi kelembagaan. Dukungan tersebut mencakup percepatan penyelesaian aspek pengadaan tanah untuk pembangunan SUTT 150 kV Punagaya–Bantaeng, SUTET 275 kV Wotu–Bungku pada sisi wilayah Luwu Timur, serta rencana proyek PLTA Bakaru-2 berkapasitas 2×70 megawatt.

“Kami mengapresiasi dukungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Sinergi ini menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, khususnya proyek strategis nasional, dapat berjalan lancar dengan tetap mengedepankan kepastian hukum, tata kelola yang baik, serta kepentingan masyarakat,” ujarnya, dalam pertemuan.

Baca Juga : OJK Komitmen Perkuat Budaya Menabung Bagi Generasi Muda

Ia menambahkan, pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan membutuhkan koordinasi lintas lembaga agar setiap tahapan dapat berjalan tertib, efektif, dan sesuai ketentuan. Dengan dukungan Kejati Sulsel, PLN berharap penyelesaian aspek hukum dan pertanahan pada proyek strategis dapat berjalan lebih optimal.

“PLN berkomitmen menjalankan setiap tahapan pembangunan secara transparan, akuntabel, dan sesuai koridor hukum. Kolaborasi dengan Kejati Sulsel menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat mitigasi risiko serta memastikan manfaat pembangunan kelistrikan dapat dirasakan masyarakat,” harap Aditya.

Melalui audiensi ini, PLN menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan seluruh pemangku kepentingan terkait. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan infrastruktur kelistrikan yang andal, berkelanjutan, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Sulawesi Selatan.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646