0%
logo header
Kamis, 04 Juni 2026 08:43

Komisi B DPRD Sulsel Desak PT Pupuk Indonesia Investigasi Dugaan Sengkarut Pupuk Subsidi di Bone

Rizal
Editor : Rizal
Anggota Komisi B DPRD Sulsel, Heriwawan dalam RDP yang membahas persoalan distribusi pupuk di ruang rapat Komisi B, Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Jalan AP Pettarani, Makassar, Rabu (3/6/2026). (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi B DPRD Sulsel, Heriwawan dalam RDP yang membahas persoalan distribusi pupuk di ruang rapat Komisi B, Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Jalan AP Pettarani, Makassar, Rabu (3/6/2026). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mendesak PT Pupuk Indonesia (Persero) segera turun ke lapangan guna menginvestigasi keluhan petani terkait dugaan carut-marut penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Bone. Pihak legislatif bahkan mengancam akan mengeluarkan rekomendasi sanksi tegas jika pelanggaran tersebut terbukti.

​Hal ini ditegaskan oleh Anggota Komisi B DPRD Sulsel, Heriwawan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas persoalan distribusi pupuk di ruang rapat Komisi B, Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Jalan AP Pettarani, Makassar, Rabu (3/6/2026).

​Heriwawan meminta lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mendampingi petani untuk segera menyerahkan bukti-bukti konkret terkait dugaan pelanggaran di lapangan, termasuk isu adanya pemaketan pupuk secara ilegal dan keterlibatan oknum Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang menyalahi aturan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Baca Juga : Pansus DPRD Sulsel Gali Masukan Pemkot Parepare Terkait Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

“Kami meminta PT Pupuk Indonesia untuk turun ke bawah melakukan investigasi. Tolong serahkan buktinya kepada kami, agar masalah ini tidak sekadar menjadi asumsi dan kita tidak saling menghakimi. Jika bukti itu kuat, lembaga (DPRD) ini akan mengeluarkan rekomendasi resmi,” tegas Heriwawan.

​Politisi Partai Demokrat ini menekankan bahwa jika hasil investigasi membuktikan adanya penyelewengan, PT Pupuk Indonesia tidak boleh ragu untuk menindak tegas jajaran distributor maupun pengecer yang nakal. Menurutnya, sengkarut ini tidak hanya mencekik petani, tetapi juga mencoreng nama baik institusi penyalur pupuk.

​”Kalau memang terbukti, segera tindak itu pengecernya. Segera tindak distributornya. Masalah ini merugikan institusi PT Pupuk Indonesia dan merugikan petani Sulawesi Selatan,” tegasnya.

Baca Juga : Pansus Pajak dan Retribusi Daerah DPRD Sulsel Kunjungi Samsat Bulukumba

​Lebih lanjut, Heriwawan menyayangkan jika masalah distribusi pupuk ini terus berlarut-larut di Kabupaten Bone. Pasalnya, Bone merupakan daerah asal Menteri Pertanian, sehingga kondisi ini dinilai ironis dan dapat mengganggu program strategis nasional.

​”Bayangkan kejadiannya ada di Bone, padahal Pak Menteri sendiri orang Bone, kan kurang elok. Kita semua ingin swasembada pangan yang menjadi program pemerintah ini terwujud. Kalau ada kejadian seperti ini, tentu bisa menjadi riak di bawah,” tambah Heriwawan.

​Ia berharap RDP kali ini menghasilkan keputusan konkret berupa perbaikan sistem distribusi secara menyeluruh. Pihak legislatif berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan hak-hak petani di Sulawesi Selatan terpenuhi tanpa ada permainan harga di tingkat pengecer. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646