0%
logo header
Senin, 13 Juli 2026 22:19

Komisi E DPRD Sulsel Soroti Kesiapan RS Provinsi Layani Pasien Rujukan

Rizal
Editor : Rizal
Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Asman. (Foto: Humas DPRD Sulsel)
Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Asman. (Foto: Humas DPRD Sulsel)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan mendorong Pemerintah Provinsi Sulsel memperkuat fasilitas dan layanan rumah sakit milik daerah agar mampu menjadi rumah sakit rujukan regional.

Upaya tersebut dinilai menjadi kunci mewujudkan program Gubernur Sulsel yang menginginkan lebih banyak pasien dirujuk ke rumah sakit milik pemerintah provinsi.

Hal itu mengemuka dalam rapat kerja pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di kantor sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (13/7/2026).

Baca Juga : Presiden Prabowo Dorong Koperasi Merah Putih, Taruna Ikrar Percepat Izin Edar dan Pendampingan UMKM Desa

Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Asman, mengatakan peningkatan kapasitas rumah sakit provinsi harus diawali dengan pemetaan kebutuhan fasilitas dan layanan.

Menurutnya, Dinas Kesehatan bersama manajemen rumah sakit perlu menginventarisasi rumah sakit yang paling siap dikembangkan menjadi pusat rujukan.

Ia mencontohkan hasil kunjungan kerja Komisi E ke Jawa Timur, di mana satu rumah sakit rujukan mampu melayani delapan kabupaten sehingga pelayanan kesehatan menjadi lebih terintegrasi.

Baca Juga : Sultan Tajang Soroti Ruas Jalan Provinsi Anabanua-Impa-impa di Wajo, Baru Diaspal Namun Sudah Rusak

“Kita inventarisasi dulu rumah sakit mana yang paling layak untuk dikembangkan. Setelah itu dipetakan seluruh kebutuhannya agar pelayanan yang diinginkan Pak Gubernur benar-benar bisa terwujud,” kata Asman.

Menurutnya, hasil inventarisasi tersebut perlu disampaikan kepada Komisi E sebagai dasar penyusunan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Sulsel.

Selanjutnya, DPRD akan mengawal pemenuhan kebutuhan anggaran melalui pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027.

Baca Juga : Dokumen Rampung, Enam Fraksi di DPRD Sulsel Dorong Hak Angket CPI

Asman mengungkapkan masih banyak masyarakat mengeluhkan keterbatasan fasilitas rumah sakit milik pemerintah provinsi sehingga pasien akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo maupun rumah sakit swasta.

“Sering kali kami ingin mengarahkan masyarakat ke rumah sakit milik provinsi, tetapi jawabannya fasilitasnya belum memenuhi standar untuk menangani pasien. Ini yang harus kita benahi bersama,” ujarnya.

Ia menegaskan Komisi E siap mendukung penguatan rumah sakit daerah sepanjang Dinas Kesehatan menyampaikan kebutuhan secara rinci dan terukur.

Baca Juga : OJK Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lewat Integritas dan Manajemen Risiko Sektor Keuangan

“Sampaikan apa yang menjadi kebutuhan rumah sakit kepada Komisi E. Kami siap memperjuangkannya dalam pembahasan anggaran agar pelayanan kesehatan masyarakat semakin baik,” ucapnya.

Senada dengan itu, Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Andi Irfan AB, menilai rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Sulsel harus memiliki kapasitas lebih tinggi dibanding rumah sakit kabupaten/kota.

Menurutnya, rumah sakit provinsi idealnya berstatus rumah sakit regional sehingga menjadi pusat rujukan pelayanan kesehatan di Sulawesi Selatan.

Baca Juga : OJK Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lewat Integritas dan Manajemen Risiko Sektor Keuangan

“Rumah sakit provinsi jangan berada pada level yang sama dengan rumah sakit kabupaten. Harus memiliki kapasitas sebagai rumah sakit regional sehingga menjadi rujukan utama,” katanya.

Ia menilai program Gubernur Sulsel tidak harus diwujudkan melalui pembangunan rumah sakit baru, melainkan dengan memperkuat kualitas rumah sakit provinsi yang telah ada.

“Menurut saya, rumah sakit yang sudah dimiliki pemerintah provinsi sekarang inilah yang perlu diperkuat agar semuanya bisa menjadi rumah sakit regional,” demikian Irfan AB. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646