0%
logo header
Selasa, 14 Juli 2026 15:42

Kredit Perbankan Nasional Tumbuh 11,51 Persen pada Mei 2026

Chaerani
Editor : Chaerani
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan, Dian Ediana Rae. (Dok. Otoritas Jasa Keuangan)
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan, Dian Ediana Rae. (Dok. Otoritas Jasa Keuangan)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja intermediasi perbankan terus menunjukkan penguatan pada Mei 2026 seiring dengan pertumbuhan kredit yang meningkat dan profil risiko industri yang tetap terjaga.

Kepala Pengawas Eksekutif Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan pertumbuhan kredit perbankan pada Mei 2026 mencapai 11,51 persen secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi Rp8.918 triliun. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada April 2026 yang sebesar 9,98 persen yoy.

“Kinerja intermediasi perbankan terus meningkat dengan tetap didukung oleh profil risiko yang terjaga. Pertumbuhan kredit yang semakin kuat mencerminkan fungsi intermediasi perbankan berjalan dengan baik dalam mendukung aktivitas ekonomi nasional,” katanya, dalam keterangan resminya, kemarin.

Baca Juga : Melalui Program TJSL Workshop UMKM Naik Kelas, PLN UID Sulselrabar Dukung Pengembangan UMKM di Bulukumba

Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi menjadi pendorong utama dengan pertumbuhan sebesar 21,95 persen yoy. Sementara itu, kredit modal kerja tumbuh 8,09 persen yoy dan kredit konsumsi meningkat 5,89 persen yoy.

Ditinjau berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 18,39 persen yoy. Di sisi lain, kredit kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melanjutkan tren positif dengan tumbuh 0,60 persen yoy, meningkat dibandingkan April 2026 yang tumbuh 0,16 persen yoy.

“Berdasarkan kelompok kepemilikan bank, pertumbuhan kredit tertinggi berasal dari bank BUMN yang mencapai 15,98 persen yoy,” jelasnya.

Baca Juga : Tangguh, Yamaha Gear Ultima Taklukkan Tanah Celebes Dari Selatan Hingga Utara Sejauh 2.740 KM

Pada segmen Buy Now Pay Later (BNPL), OJK mencatat porsi kredit BNPL perbankan masih relatif kecil, yakni sebesar 0,34 persen dari total kredit. Hingga Mei 2026, baki debet kredit BNPL yang tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) mencapai Rp30,1 triliun atau tumbuh 37,72 persen yoy, dengan jumlah rekening sebanyak 31,76 juta.

Di sisi pendanaan, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 13,49 persen yoy menjadi Rp10.294 triliun, meningkat dibandingkan pertumbuhan April 2026 sebesar 11,39 persen yoy. Pertumbuhan tersebut didorong oleh kenaikan giro sebesar 20,53 persen yoy, deposito 10,17 persen yoy, dan tabungan 10,21 persen yoy.

Dian menegaskan, kondisi likuiditas perbankan nasional tetap berada pada level yang memadai. Rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) tercatat sebesar 108,20 persen dan rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 24,74 persen. Kedua indikator tersebut masih jauh di atas ambang batas masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. Sementara itu, Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada pada level 186,54 persen.

Baca Juga : Presiden Prabowo Dorong Koperasi Merah Putih, Taruna Ikrar Percepat Izin Edar dan Pendampingan UMKM Desa

“Kondisi likuiditas yang tetap kuat memberikan ruang bagi perbankan untuk terus menyalurkan kredit secara sehat dan berkelanjutan, sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan,” kata Dian.

OJK juga mencatat kualitas aset perbankan tetap terjaga. Rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) gross stabil di level 2,17 persen, sedangkan NPL net berada pada level 0,84 persen. Loan at Risk (LaR) juga menunjukkan perbaikan menjadi 8,72 persen dari sebelumnya 8,82 persen pada April 2026.

Di sisi profitabilitas, Return on Assets (ROA) industri perbankan tercatat sebesar 2,45 persen, relatif stabil dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 2,46 persen.

Baca Juga : Sultan Tajang Soroti Ruas Jalan Provinsi Anabanua-Impa-impa di Wajo, Baru Diaspal Namun Sudah Rusak

Sementara itu, ketahanan permodalan industri perbankan tetap kuat dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) mencapai 23,74 persen. Meskipun sedikit menurun dibandingkan April 2026 yang sebesar 23,97 persen, tingkat permodalan tersebut masih menunjukkan buffer yang memadai untuk mengantisipasi berbagai risiko.

“Dengan likuiditas yang memadai, kualitas aset yang terjaga, serta permodalan yang kuat, industri perbankan memiliki fondasi yang kokoh untuk terus mendukung pembiayaan sektor riil dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional,” tutup Dian.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646