REPUBLIKNEWS.CO.ID, BUTON TENGAH — Salah satu kelompok masyarakat yang mengatas namakan Aliansi Masyarakat Buton Tengah, melaporkan Bupati Buton Tengah Samahuddin (La Ramo) terkait dugaan Ijazah Palsu yang dikeluarkan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen – Lembaga Pendidikan Indonesia (STIM-LPI) Makassar, di Polda Sulawesi Selatan.
Namun, dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Sulsel, Ijazah Strata Satu (S-1) Ekonomi yang gunakan oleh La Ramo, sapaan karib Samahuddin, adalah asli.
“Dari penyelidikan kami, Ijazah yang digunakan pak Bupati Buton Tengah itu Asli,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Baca Juga : Pemkab Gowa Minta DPRD Sulsel Jembatani Pembayaran Dana Sharing BPJS Kesehatan ke Pemprov
Dalam kasus tersebut, terlihat nama Saleh Ganiru juga terlibat sebagai salah satu saksi dari Aliansi Masyarakat Buton Tengah sebagai pelapor, dan telah memberikan keterangan di Mapolda Sulsel.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris PDI-Perjuangan Buton Tengah Alexander Ernesto, mengatakan bahwa Saleh Ganiru sebagai politisi senior di Buton Tengah harusnya lebih bijak menanggapi setiap persoalan.
“Pak Saleh Ganiru sebagai politisi senior harusnya lebih bijak dalam menanggapi setiap persoalan, jangan mudah terpancing dengan hal-hal yang tidak benar, harusnya beliau (Saleh Ganiru) bisa menjadikan hasil ferivikasi ijazah yang dilakukan oleh KPU pada saat pemilihan Bupati tahun 2017 lalu sebagai rujukan (keaslian ijazah),” ujar Alex, sapaan akrab Alexander Ernesto, saat dihubungi republiknews.co.id, melalui sambungan telepon seluler, Jumat (20/03/2020) malam.
Baca Juga : Diskominfo-SP Gowa Edukasi Penguatan Keamanan Siber Sistem Perangkat Digital Daerah
“Sebagai tokoh masyarakat, Saleh Ganiru harusnya tidak mudah percaya dengan isu-isu yang ada, karena kami dari PDI Perjuangan tidak asal dalam memberikan rekomendasi kepada calon kepala Daerah, karena saat itu pak Samahuddin belum bergabung di Partai kami,” ucapnya. (La Saddam)