0%
logo header
Jumat, 29 April 2022 01:22

Lepas Id Card, Puluhan Jurnalis di Flores Timur Gelar Aksi Solidaritas Wartawan Fabi Latuan

Id card pers dari Persatuan Wartawan Lewotana Flores Timur. (Foto:Tarwan Stanis/Republiknews.co.id)
Id card pers dari Persatuan Wartawan Lewotana Flores Timur. (Foto:Tarwan Stanis/Republiknews.co.id)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, FLORES TIMUR — Aksi solidaritas terhadap Fabi Latuan wartawan suaraflobamora.com di kota Kupang dilakukan puluhan jurnalis di Kabupaten Flores Timur yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Lewotana Flores Timur (Pewarta).

Mereka melakukan aksi damai dengan melepas kartu identitas wartawan dan meletakkannya di Bundaran Patung Harman Fernandez Kota Larantuka malam tadi, Kamis (28/04/2022).

Selain id card pers, para jurnalis juga melakukan aksi seribu lilin, serta membentangkan sejumlah poster yang berisi kecaman terhadap tindak kekerasan yang dialami oleh Fabi Latuan oleh sekelompok orang yang tak dikenal. Antara lain bertuliskan,’ tangkap pelaku penganiyaan  wartawan, ‘jangan cuma jaga jodoh jaga juga wartawan, ‘ siapa yang bungkam pers, dia adalah musuh kebenaran’ dan lainnya.

Baca Juga : Ombudsman NTT Soroti Kinerja Aggota Polres Flotim dalam Kasus Tindak Pidana Pengerusakan

Aksi damai tersebut dimulai pukul pukul 18.00 Wita. Dalam orasinya mereka meminta kasus kekerasan yang menimpa jurnalis di Kupang dituntaskan. Para pelaku tindak kekerasan dihukum seberat-beratnya.

“Kami mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap pelaku penyerangan terhadap Fabianus Latuan. Kami juga meminta pihak Kepolisian untuk segera mengusut aktor  dibalik kasus penyerangan itu,” demikian pernyataan sikap dari Pewarta Flotim yang dibacakan oleh Boney Riberu wartawan Zonalinenews.com, dengan disaksikan oleh Kasubag Humas Polres Flotim Ipda Anwar Sanusi.

Selain meminta menangkap pelaku dan  menangkap aktor intelektual dibalik kasus penyerangan tersebut, Pewarta Flotim juga meminta Kepolisian untuk mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebagai bukti seperti, Closed Circuit Television (CCTV).

Baca Juga : Terduga Pelaku Pembakaran Motor Dilepas, Keluarga Sesalkan Kinerja Anggota Polres Flotim

“Kami meminta Kapolres Flotim segera menindaklanjuti tuntutan Solidaritas Wartawan Flotim ke Polda NTT. Juga meminta Kapolda NTT bersama Jajarannya melindungi pekerja pers sebagai pilar keempat demokrasi,” tegasnya.

Selain Boney, Amar Ola Keda, Wartawan Pos Kupang dalam orasinya juga menyampaikan, aksi kekerasan terhadap pers merupakan bentuk perlawanan terhadap kekerasan yang sering dialami insan pers. Menurutnya, penganiayaan wartawan Fabi Latuan adalah indikasi dari upaya pembunuhan kerja-kerja jurnalistik.

“Ini jelas-jelas membunuh karya jurnalistik. Kita harus lawan karena kita pers itu pilar keempat demokrasi,” ujarnya saat berorsi di taman Herman Fernandes.

Baca Juga : Ditengah Erupsi Gunung Lewotobi, WNA Asal Swedia Malah Camping di Daerah Rawan Aliran Erupsi

Amar menyayangkan tindakan tak manusiawi oleh kelompok tak dikenal itu. Atas kejadian itu, kata dia, Negara telah gagal melindungi pekerja Pers sebagai pilar keempat demokrasi.

Yurgo Purab, wartawan Ekora NTT dalam orasinya mengatakan, tindakan kriminalisasi pers sebagai tanda matinya demokrasi di tanah air.

“Pemukulan terhadap Fabi Latuan itu pelecehan besar terhadap karya jurnalistik. Tindakan itu mematikan demokrasi,” tegasnya.

Baca Juga : Hindari Jalur Lahar Dingin, Tim Sar Evakuasi 528 Warga Nurabelen

Patman Werang, orator berikut menyinggung tentang dugaan terlibatnya oknum intelek dibalik insiden pemukulan tersebut.

“Harus diusut karena setelah liput PT Flobamora, saudara Fabi dikeroyok. Sepertinya ada oknum intelek dibalik insiden itu,” katanya.

Setelah berorasi, Pewarta Flotim menyerahkan pernyataan sikap tertulis ke Polres Flores Timur melalui Kasie Humas Ipda Anwar Sanusi.

Penulis : Tarwan Stanislaus
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646