0%
logo header
Selasa, 24 Mei 2022 21:42

Masa Jabatannya Berakhir, Wabup Flores Timur Kembali Jadi Pengacara

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Agustinus Payong Boli, Wakil Bupati Kabupaten Flores Timur periode 2017-2022. (Ist)
Agustinus Payong Boli, Wakil Bupati Kabupaten Flores Timur periode 2017-2022. (Ist)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, FLORES TIMUR — Masa jabatan wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong Boli periode 2017-2022, berakhir.

Mengakhiri masa jabatannya sebagai Wakil Bupati, Agustinus Payong Boli kembali ke profesi lamanya yakni sebagai pengacara.

Selain itu juga pria yang karib disapa Agus Boli itu akan kembali dengan memimpin Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bhumi Pertiwi Nusantara Wilayah Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga : Ombudsman NTT Soroti Kinerja Aggota Polres Flotim dalam Kasus Tindak Pidana Pengerusakan

Selain menjadi pengacara, jebolan magister hukum dan magister ilmu politik ini juga menjadi ketua Lembaga Bantuan Hukum semi otonom di beberapa ormas seperti, Persatuan Guru Indonesia(PGRI), Ikatan Guru Indonesia(IGI), Asosiasi Kepala Desa (ASKADES) Flores Timur, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) dan beberapa Perusahan swasta dan Koperasi.

Agus Boli juga diketahui memimpin beberapa organisasi besar seperti, ketua Pemuda Katolik Propinsi Nusa Tenggara Timur, ketua Gerakan Pramuka Flores Timur, ketua Asosiasi Tani- Nelayan, dan Ketua asosiasi Buruh.

Baru-baru ini ketua Pemuda Katolik NTT itu juga telah menandatangani MoU dengan Deputi Badan Penempatan dan Perlindungan Migran Indonesia untuk penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja, Indonesia di 169 Negara kawasan Asia-Afrika dan di kabarkan Agus Boli menjadi staf khusus di lembaga ini.

Baca Juga : Terduga Pelaku Pembakaran Motor Dilepas, Keluarga Sesalkan Kinerja Anggota Polres Flotim

“Selepas Wakil Bupati, awalnya saya berpikir ada waktu untuk istirahat urus umum karena saya jadi pejabat publik sejak masih sangat muda, ternyata semakin sibuk dengan berbagai profesi mulia saya dan kegiatan sosial kemanusiaan lainnya. Tetapi saya tetap mengerjakannya dengan iklas karena ini ruang pengabdian yang tidak boleh terhenti dan memang hidup harus jadi berkat,” kata Agus Boli kepada Republiknews.co.id, Selasa (24/05/2022).

Pejabat Bupati Flores Timur

Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat secara resmi mengambil sumpah dan melantik Doris Alexander Rihi (Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT) dan Penjabat Bupati Lembata Marsianus Djawa (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTT).

Baca Juga : Ditengah Erupsi Gunung Lewotobi, WNA Asal Swedia Malah Camping di Daerah Rawan Aliran Erupsi

Selain penjabat bupati Flores Timur, juga dilantik Penjabat Bupati Lembata dilaksanakan di aula El Tari Kantor Gubernur NTT, Minggu (22/05/2022), yang diawali pembacaan surat keputusan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Kemudian dilanjutkan pengambilan sumpah oleh rohaniawan, penandatanganan berita acara, kemudian diikuti dengan penyematan tanda jabatan oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, sekaligus penandatanganan pakta integritas serta penyerahan memori jabatan.

Pelantikan kedua penjabat bupati tersebut dilaksanakan berdasarkan SK Mendagri Nomor 131.53-1202 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Bupati Lembata Provinsi Nusa Tenggara Timur dan SK Mendagri Nomor 131.53-1206 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Bupati Flores Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur. (Tarwan Stanis)

Penulis : Tarwan Stanis
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646