0%
logo header
Selasa, 10 November 2020 15:47

Minta Keadilan Dari Pemerintah, GTKHNK 35+ Dapat Dukungan Dari Fraksi PKS DPRD Sulsel

Minta Keadilan Dari Pemerintah, GTKHNK 35+ Dapat Dukungan Dari Fraksi PKS DPRD Sulsel

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Sejumlah guru honorer yang tergabung dalam Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) yang berumur diatas 35 tahun Provinsi Sulawesi Selatan mendatangi kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Para guru honorer merasa kecewa dikarenakan pemerintah telah membatasi usia 35 tahun keatas tidak bisa lagi diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Hal ini membuat para guru honorer yang sudah mengabdikan diri sejak puluhan tahun.

Para guru honorer tersebut diterima langsung oleh Ketua Fraksi PKS DPRD Sulsel, Sri Rahmi. Ketua Umu GTKHNK 35+ Provinsi Sulawesi Selatan Arman S Al-Amudi, menyampaikan bahwa tujuan mereka datang ke kantor DPRD yakni untuk menyampaikan kepada wakil rakyat agar dapat diberikan surat dukungan sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap guru honorer yang telah mengabdi selama puluhan tahun untuk dijadikan PNS tanpa melalui tes.

“Kasian kami ibu ketua, sudah mengabdi lama,” ucap salah satu pengurus GTHNK 35 +.

“Terima kasih banyak kepada fraksi PKS telah menerima kami insya allah kami semua akan berjuang sampai pak presiden mengeluarkan kepres untuk GTHNK 35+,” ucap Ketua Umum GTHNK 35+ Sulawesi Selatan.

Disela-selesai penyerahan surat Dukungan Kepada Pengurus GTHNK 35+, Ismail Bachtiar Selaku Anggota fraksi PKS mengucapkan, “Pertama atas nama DPRD Provinsi Sulawesi Selatan tentu sebagai bagian dari pada representative masyarakat khususnya guru honorer yang hari ini datang bersilaturahim adalah teman-teman guru honorer yang tergabung dalam GTHNK 35+ Apresiasi dan tentunya hari ini juga saya dengan Fraksi PKS mendorong penuh untuk memperjuangkan guru guru honorer GTHNK 35+ dan kemudian untuk kita teruskan ke DPR pusat semoga insya allah perjuangan ini berbuah hasil yang maksimal,” Ucap Ismail Bachtiar. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646