0%
logo header
Senin, 02 November 2026 18:35

OJK Catat 4 Tantangan Besar Kembangkan Ekonomi dan Keuangan Syariah

Chaerani
Editor : Chaerani
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi saat memaparkan tantangan dan peluang pengembangan ekonomi dan keuangan syariah saat menghadiri Penutupan SYAFIF Goes to Makassar, di Atrium Trans Studio Mall (TSM) Makassar, kemarin. (Dok. Chaerani/Republiknews.co.id)
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi saat memaparkan tantangan dan peluang pengembangan ekonomi dan keuangan syariah saat menghadiri Penutupan SYAFIF Goes to Makassar, di Atrium Trans Studio Mall (TSM) Makassar, kemarin. (Dok. Chaerani/Republiknews.co.id)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, dalam pengembangan sektor keuangan syariah di Indonesia terdapat empat tantangan utama.

Hal ini dikatakan saat menjadi Keynote Speaker dalam Penutupan Syariah Financial Fair (SYAFIF) bertajuk SYAFIF Goes to Makassar, di Atrium Trans Studio Mall (TSM) Makassar, kemarin. Kegiatan ini merupakan program kolaborasi yang diselenggarakan OJK bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Friderica menjelaskan, kempat tantangan utama dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yaitu, pertama, Kapasitas dan Ketahanan Kelembagaan. Sehingga, dalam hal ini perlu adanya penguatan permodalan, sistem kendali internal, dan kualitas sumber daya insani.

Baca Juga : SYAFIF OJK Dinilai Jadi Kolaborasi Strategis Perkuat Sektor Keuangan Syariah

“Hal ini tentu harus terus kita kuatkan, kalau di OJK kita kan mengawasi berbagai sektor. Ada perbankan, pasar modal, asuransi dan seterusnya. Itu semua ada roadmap sebagai upaya mendorong penguatan, manajemen risiko dan lain-lain. Jadi ini sangat penting,” jelasnya, dalam kegiatan, kemarin.

Kedua, Diferensiasi, Inovasi dan Daya Saing. Hal ini perlu dipacu dengan menghadirkan berbagai inovasi produk yang kompetitif, mudah digunakan, dan memberikan nilai tambah. Ketiga, Adopsi Pasar dan Keyakinan Konsumen. Kedepannya kita masih perlu mendorong bagaimana penguatan keyakinan dan kemauan masyarakat untuk menjadikan keuangan syariah sebagai pilihan utama.

Keempat, Sinkronisasi Pengaturan dan Koordinasi antar Stakeholder dalam hal ini kementerian dan lembaga lainnya. Penguatan ini perlu sebab sinergi kebijakan agar pelaksanaan inisiatif saling melengkapi dan berdampak optimal.

Baca Juga : Jadikan Produk Bernilai Jual Lebih, PLN UIP Sulawesi Bawa Pelaku UMKM Paotere Naik Kelas

“Makanya OJK rajin sekali melakukan sinergi dan kolaborasi baik dengan LPS misalnya, dengan kementerian, dengan pemerintah daerah. Khususnya Pemerintah Sulawesi Selatan untuk memaksimalkan hal ini,” ujar Friderica.

Ia mengaku, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia harusnya dapat didorong dengan maksimal. Apalagi, dengan melihat peluang dan potensi besar yang dimiliki Indonesia hingga saat ini.

Misalnya, porsi masyarakat muslim di Indonesia sebesar 87,41 persen dari populasi atau 252,81 juta jiwa. Sehingga kondisi ini menciptakan pangsa pasar yang lebih besar. Selain itu, Indonesia memiliki potensi ekosistem syariah yang besar. Antara lain, industri halal, pesantren, masjid, pelaksanaan haji dan umrah, pendidikan hingga pelaku usaha di sektor syariah.

Baca Juga : Hargai Ikhtiar Merangkul Pesantren, Tamsil Linrung Minta Kapolri Usut Tuntas Kasus Sukoharjo

“Misalnya wisata, kita punya potensi untuk menggeliatkan pariwisata. Ini juga telah dilakukan beberapa negara lainnya, seperti Korea dan Jepang. Jadi bagaimana Indonesia juga bisa semakin maju dalam hal mengedepankan produk-produk yang halal (syariah) untuk menarik lebih banyak minat masyarakat,” jelasnya.

Indikator lainnya, lanjut Friderica yaitu pada keunikan produk syariah dalam hal prinsip transparansi, prinsip keadilan, dan integrasi dengan dana sosial.

Ia menambahkan, upaya nyata lainnya yang difokuskan OJK dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yaitu melalui empat arah strategis. Pertama, Penguatan Literasi Berbasis Kolaborasi. Strategi pelaksanaan edukasi disesuaikan dengan life-cycle dan karakteristik kelompok dengan tujuan agar kesadaran dibangun sejak dini.

Baca Juga : SYAFIF OJK Goes to Makassar, Friderica: Sektor Keuangan Syariah Harus Meningkat

Kedua, Akselerasi Perluasan Akses Keuangan Syariah. Pengembangan produk, perluasan jaringan, dan kualitas layanan memperhatikan keseimbangan antara costumer capability dan inclusion. Ketiga, Optimalisasi Digitalisasi Pendukung Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (LIKS).

“Upaya mengoptimalkan digitalisasi ini harus difokuskan, tidak akan mungkin pertumbuhan itu bisa cepat kalau tidak didukung dengan digitalisasi,” tegasnya.

Keempat yaitu Penguatan Kolaborasi antar stakeholders. Hal ini dilakukan melalui sinergi dengan pemangku kepentingan sektor syariah. Termasuk asosiasi, akademisi, organisasi masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.

Baca Juga : SYAFIF OJK Goes to Makassar, Friderica: Sektor Keuangan Syariah Harus Meningkat

“Penguatan lainnya juga didukung lewat arah kebijakan pemerintah yang diatur dalam MEKSI 2025-2029 dan RPJMN pada periode yang sama,” katanya.

Tak hanya itu, penguatan lainnya didukung melalui berbagai program unggulan. Salah satunya pada pelaksanaan SYAFIF yang digelar secara rutin setiap tahunnya. Kegiatan ini merupakan pameran produk atau layanan ekosistem keuangan syariah dengan berbagai kegiatan menarik. Mulai dari talkshow inspiratif, lomba, dan lainnya.

Dari kegiatan ini tentunya bermuara pada meningkatkan literasi dan inklusi keu syariah seluruh kelompok masyarakat, masyarakat makin dekat dengan produk dan layanan keuangan syariah, hingga mendorong sinergi antar pemerintah dan regulator,” terangnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646