0%
logo header
Kamis, 20 Agustus 2026 14:42

OJK Sulselbar Catat Aduan Restrukturisasi Hingga Penyalahgunaan Data Pribadi Terbanyak di Layanan Konsumen

Chaerani
Editor : Chaerani
Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin. (Dok. Otoritas Jasa Keuangan Sulselbar)
Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin. (Dok. Otoritas Jasa Keuangan Sulselbar)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulselbar mencatat sebanyak 1.941 layanan konsumen sepanjang Januari hingga Juli 2026.

Dari jumlah tersebut, layanan terkait restrukturisasi hingga penyalahgunaan data pribadi menjadi topik yang paling banyak disampaikan masyarakat.

Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin mengatakan, terdapat lima besar topik permasalahan pada layanan konsumen yang masuk ke OJK Sulselbar. Posisi pertama adalah layanan terkait restrukturisasi yang mencapai 342 layanan. Jumlah tersebut menjadi yang tertinggi dibandingkan dengan topik layanan konsumen lainnya.

Baca Juga : Hengkang atau Bertahan, Masa Depan Appi di Golkar Kini di Persimpangan Jalan

“Pada layanan restrukturisasi ini, debitur terutama meminta keringanan untuk melakukan perhitungan terkait utangnya atau misalnya ada pemangkasan bunga dan sebagainya,” katanya.

Setelah restrukturisasi, layanan terkait pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) menempati posisi kedua dengan 331 layanan. Berikutnya, layanan terkait perilaku petugas penagihan tercatat sebanyak 277 layanan yang berada di posisi ketiga.

“Dalam hal ini adalah debt collector yang datang melakukan penagihan dengan cara yang kurang baik,” ujarnya.

Baca Juga : Program Stay & Play ala Aston Makassar, Tawarkan Paket Menginap Bonus Padel dan Kuliner

Sementara itu, sanggahan transaksi atau jumlah tagihan berada di posisi keempat dengan 117 layanan, serta layanan terkait penyalahgunaan data pribadi menempati posisi kelima sebanyak 112 layanan.

“Ini lah beberapa daftar topik layanan konsumen yang paling banyak diterima OJK Sulselbar sejak 1 Januari hingga 31 Juli 2026 atau sepanjang periode tujuh bulan,” jelasnya.

Adapun berdasarkan kategori Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), sektor fintech menjadi kategori dengan jumlah layanan konsumen terbanyak selama periode Januari hingga Juli 2026. OJK Sulselbar mencatat sebanyak 880 layanan berasal dari sektor tersebut.

Baca Juga : PLN Perkuat Koordinasi dengan Pemprov Sulsel untuk Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan Sulbagsel

Sektor perbankan menyusul dengan 547 layanan, kemudian perusahaan pembiayaan sebanyak 464 layanan. Selanjutnya, sektor asuransi tercatat sebanyak 40 layanan dan pasar modal sebanyak 10 layanan.

Selain menerima layanan informasi dan pengaduan konsumen, OJK Sulselbar juga menyediakan layanan permintaan informasi debitur melalui SLIK. Sepanjang Januari hingga Juli 2026, OJK Sulselbar menerima 9.687 layanan permintaan informasi SLIK.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.635 layanan dilakukan melalui kanal tatap muka atau walk-in, sedangkan 3.052 layanan dilakukan melalui kanal daring atau online.

Baca Juga : BI Sulsel Raih Dua Penghargaan di Ajang IABC Indonesia Awards

“Tingginya permintaan informasi SLIK menunjukkan kebutuhan masyarakat terhadap informasi mengenai riwayat kredit dan informasi debitur masih cukup besar. Data SLIK juga menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung transparansi informasi di sektor jasa keuangan,” ungkap Muchlasin.

Selain itu, secara nasional, OJK mencatat sebanyak 383.124 permintaan layanan konsumen diterima melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) sejak 1 Januari hingga 13 Juli 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 57.366 merupakan pengaduan konsumen.

Industri financial technology menjadi sektor dengan jumlah pengaduan terbanyak, yakni 25.443 pengaduan. Selanjutnya, sektor perbankan menyumbang 18.578 pengaduan dan perusahaan pembiayaan sebanyak 11.418 pengaduan.

Baca Juga : BI Sulsel Raih Dua Penghargaan di Ajang IABC Indonesia Awards

Adapun pengaduan dari sektor asuransi tercatat sebanyak 1.039 pengaduan. Sementara itu, sebanyak 888 pengaduan lainnya berkaitan dengan sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank lainnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646