0%
logo header
Jumat, 06 Desember 2024 11:41

OJK Sulselbar Perkenalkan Lebih Dekat Layanan Pengaduan 157 ke Jurnalis

Chaerani
Editor : Chaerani
Rombongan jurnalis di wilayah kerja OJK Sulselbar usai melihat aktivitas penanganan pengaduan konsumen dan masyarakat pada Kontak OJK 157, di Lantai 16 Gedung Wisma Mulia, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin, (02/12/2024) lalu. (Dok. Humas OJK Sulselbar)
Rombongan jurnalis di wilayah kerja OJK Sulselbar usai melihat aktivitas penanganan pengaduan konsumen dan masyarakat pada Kontak OJK 157, di Lantai 16 Gedung Wisma Mulia, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin, (02/12/2024) lalu. (Dok. Humas OJK Sulselbar)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulselbar mengajak puluhan jurnalis di Kota Makassar untuk melihat dan mengetahui aktivitas penanganan pengaduan konsumen dan masyarakat pada Kontak OJK 157.

Hal ini berlangsung di sela-sela kunjungan dalam Media Gathering OJK Sulselbar di Lantai 16 Gedung Wisma Mulia, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat pada Senin, 02 Desember 2024 lalu. Dalam kunjungan tersebut dipimpin langsung Kepala OJK Sulselbar Darwisman, dan jajarannya.

Rombongan pun diterima Direktur Pelayanan Konsumen, Pemeriksaan Pengaduan dan PEPK Regional Sabar Wahyono dan Analis Eksekutif Senior Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Hudiyanto.

Baca Juga : Tampung Keluhan Pemda, DPRD Sulsel Dorong Pemprov Segera Lunasi Utang DBH

“Kami mengajak para jurnalis ini untuk melihat secara langsung bagaimana 100 agen layanan Kontak OJK 157 melakukan penanganan pengaduan konsumen yang masuk melalui berbagai kanal akses OJK,” kata Darwisman, dalam keterangan resminya, kemarin.

Kehadiran para jurnalis tersebut pun mendapat apresiasi dari Kantor Pusat OJK, hal ini mengingat peran media dalam menyampaikan informasi tentang kewaspadaan berbagai kejahatan di sektor keuangan, dan bagaimana masyarakat dapat segera mengadukan berbagai aktivitas keuangan ilegal dan tindakan penipuan sektor keuangan melalui kanal akses layanan yang telah disediakan oleh OJK dan forum koordinasi Indonesia Anti Scam Centre (IASC).

Kolaborasi OJK dan media dapat mendorong peningkatan literasi keuangan masyarakat. Sehingga akan berdampak pada keputusan keuangan yang bijak dan kemampuan pengelolaan keuangan dengan menggunakan produk layanan jasa keuangan formil.

Baca Juga : Komisi B DPRD Sulsel dan HNSI Gelar RDP, Bahas Soal Penangkapan Ikan Terukur

“Dengan begitu diharapkan bisa mendorong pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

Selain mengunjungi dan melihat langsung aktivitas layanan pengaduan 157, para jurnalis juga mendapatkan apat literasi keuangan terkait dengan peran OJK dalam melakukan fungsi pelindungankonsumen sebagai implementasi dari UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (UU P2SK). Khususnya pasal 247 tentang pencegahan aktivitas keuangan ilegal.

Atas dasar inilah maka untuk meningkatkan peran OJK dibentuklah Satuan Tugas Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dan Indonesia Anti Scam Centre (IASC) sebagai forum koordinasi antar kementerian dan lembaga untuk melakukan pencegahan dan penanganan kegiatan tanpa izin di sektor jasa keuangan.

Baca Juga : Intip Tiga Warna Baru Yamaha MX King 150 yang Bikin Pangling

IASC yang merupakan inisiatif OJK bersama Satgas Pasti baru diresmikan pada 22 November 2024 yang merupakan forum koordinasi penanganan penipuan (scam) di sektor keuangan. Tujuan forum ini adalah untuk melakukan penindakan terhadap berbagai aktivitas penipuan (scam) sehingga dapat melindungi konsumen dan masyarakat termasuk efek jera bagi para pelaku kejahatan.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646